Kejari Tetapkan Mantan Kepala Desa jadi Tersangka, Ini Kasus yang Menjeratnya

Kejari Tetapkan Mantan Kepala Desa jadi Tersangka, Ini Kasus yang Menjeratnya

Kejari Banyuasin menetapkan mantan Kepala Desa Muara Baru Kecamatan Makarti Jaya, Kabupaten Banyuasin, bernama Romansyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi ADD dan Dana Desa. Foto : Istimewa--

BANYUASIN, ENIMEKSPRES.CO.ID - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin, Raymund Hasdianto Sihotang bersama Kasi Pidsus Giovani, menerima penghargaan dari Pj Bupati Banyuasin, Muhammad Farid.

Penghargaan diserahkan pada puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), di Gedung Auditorium Pemkab Banyuasin, Senin 9 Desember 2024.

Pemberiaan penghargaan tersebut atas kontribusi dan komitmen yang luar biasa dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi di Bumi Sedulang Setudung.

Selain itu, Kajari dan Kasi Pidsus Kejari Banyuasin menerima penghargaan tersebut sebagai bukti profesionalisme dan transparansi dalam penanganan perkara terkait memberantas korupsi khususnya di Kabupaten Banyuasin.

BACA JUGA:Kejari Muara Enim Tahan Kepala Desa Tanjung Medang Korupsi Dana Desa Rp485 Juta

BACA JUGA:Korupsi Dana Desa dan ADD, Oknum Kepala Desa di Muara Enim Ini Ditangkap Polisi

Acara Hakordia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember tersebut merupakan momentum untuk memperkuat komitmen dalam pemberantasan korupsi.

Hakordia tahun 2024 ini mengusung tema "Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju".

Selain dihadiri Pj Bupati Banyuasin, hadir juga Sekda Banyuasin, OPD, seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Banyuasin hadir pada acara tersebut.

Kajari Banyuasin, Raymund Hasdianto Sihotang menjelaskan, bahwa pihaknya bekerja secara profesional dan berkomitmen dalam pemberantasan korupsi.

BACA JUGA:Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Dituntut 2 Tahun Penjara

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Akuisisi Saham, Mantan Dirut PTBA Diperiksa Kejati Sumsel

"Saya tegaskan, tidak akan segan-segan menindak siapa saja, terutama pejabat publik baik level Kepala Desa, Camat hingga Kepala Daerah bila terbukti melakukan tindakan korupsi," tegasnya.

Untuk itu, ia mengingatkan kepada para Kepala Desa agar benar-benar dalam melaksanakan tugas, dan profesional dalam mengelola anggaran Dana Desa yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: