Dugaan Korupsi Akuisisi Saham, Mantan Dirut PTBA Diperiksa Kejati Sumsel
Penyidik Kejati Sumsel periksa mantan Dirut PTBA terkait dugaan korupsi akuisisi saham. Foto : DOK/DNN--
SUMSEL, ENIMEKSPRES.CO.ID - Sebelum menggeledah kantor PTBA dan PT SBS, Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel pada Selasa 10 Januari 2023 terlebih dahulu telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Dirut PTBA berinisial ML.
Hal ini disampaikan Kasipenkum Kejati Sumsel, M Radyan, S.H., M.H.
Radyan mengatakan, sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait, seperti dari tim Akuisisi Saham, yakni Zulfikar (Z), Deby (DB), dan Syaiful Islam (SI).
"Lalu pada Selasa 10 Januari 2023 tim penyidik juga memeriksa dia saksi yang merupakan mantan Dirut BUMN pertambangan, yakni ADP dan ML," jelas Radyan.
BACA JUGA:Kejati Sumsel Geledah Kantor PTBA dan PT SBS, Ini Sebabnya
BACA JUGA:Ini Alasan 3 Pria Pengangkut BBM Ilegal Pesta Sabu yang Ditangkap Polsek Plaju Polda Sumsel, Katanya
Untuk diketahui, Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di kantor PTBA dan PT SBS, pada Rabu 11 Januari 2023.
Penggeledahan dilakukan tim selama 5 jam, mulai sejak pukul 12.30 WIB sampai pukul 17.30 WIB.
Adapun penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi akuisisi saham.
Sebelumnya Tim Pidsus Kejati Sumsel juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi akuisisi saham oleh salah satu BUMN Pertambangan yang ada di Sumsel.
BACA JUGA:Mulai Hari Ini Tol Bengkulu-Taba Penanjung Resmi Bertarif, Ini yang Harus Disiapkan Pengendara
Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel melanjutkan dengan melakukan penggeledahan untuk mencari bukti-bukti terkait akuisisi saham di perusahaan tambang plat merah di Kabupaten Muara Enim dan PT SBS, pada Rabu 11 Januari 2023.
Kasipenkum Kejati Sumsel, M Radyan, S.H., M.H, menjelaskan jika kasus dugaan korupsi akuisisi saham oleh salah satu BUMN Pertambangan yang ada di Sumsel ini masih terus berjalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: