Sumbang Penerimaan Daerah Rp45,7 Miliar, Sekda Muara Enim Dorong DBH Migas Terus Ditingkatkan
Sekda Muara Enim Yulius, menghadiri Forum Sekda Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas-Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) wilayah Sumbagsel di Emerald Ballroom Hotel Grand Mercure--
LAMPUNG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Berdasarkan data realisasi bagi hasil pertambangan Minyak dan Gas (Migas) Bumi Tahun 2024.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim menerima alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam (SDA) sebesar Rp45,7 miliar.
Terdiri dari pertambangan minyak bumi senilai Rp15,2 miliar dan gas bumi Rp30,5 miliar.
Pembagian DBH ini diapresiasi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim, Yulius, saat hadir dalam Forum Sekda Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Tahun 2024.
BACA JUGA:Medco E&P-SKK Migas Gelar Workshop Migas dan Jurnalisme Digital untuk Anggota PWI Muara Enim
BACA JUGA:Kerja Sama dengan UGM, Pj Bupati Ingin Renstra-PD Jadi Pondasi Dasar dan Jawab Tantangan Pembangunan
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas-Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) wilayah Sumbagsel di Emerald Ballroom Hotel Grand Mercure, Lampung, Selasa 3 Desember 2024.
Pertemuan ini dibuka oleh Kepala perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Anggono Mahendrawan, dan dihadiri Gubernur Sumsel diwakili Asisten Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Basyaruddin Akhmad, beserta Sekda kabupaten/kota se-Sumbagsel.
Acara ini mengusung tema "Kontribusi Hulu Migas Berupa DBH Migas dalam Rangka Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah di Wilayah Sumbagsel."
Dalam kesempatan tersebut Sekda Muara Enim mengapresiasi kinerja positif SKK Migas-KKKS serta mendukung penuh kegiatan produksi Migas di Kabupaten Muara Enim, sehingga alokasi DBH bagi daerah penghasil dapat terus ditingkatkan.
BACA JUGA:SKK Migas - KKKS Sumbagsel Gelar Monitoring Kesiapan Tajak Sumur Pengeboran 2023
Selain itu, dalam keterangan Asisten II Provinsi Sumsel, Sekda sependapat bahwa permasalah DBH ke pemerintah daerah seperti terjadinya kurang salur atau telat salur DBH
"Kurangnya transparansi dalam perhitungan Migas dan terjadinya penurunan target DBH, padahal Pemerintah Pusat terus menekankan untuk menaikan target lifting Migas harus benar-benar diperhatikan oleh SKK Migas-KKKS," ucap Sekda Yulius.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: