Pj Gubernur Buka Bimtek Orientasi Anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Sumsel
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, membuka bimbingan teknis (bimtek) orientasi anggota DPRD kabupaten/kota se-Sumsel, di The Zuri Hotel Palembang, Selasa 3 September 2024. Foto : Humas Pemprov Sumsel--
"Ini artinya, setidak-tidaknya kita mampu mengendalikan ketersediaan barang dan jasa dengan baik. Namun demikian tantangan terberat di 6 kabupaten/kota masih tinggi,” tegarnya.
Disampaikan Elen, bahwa tujuan para anggota DPRD kabupaten/kota yang terpilih adalah membangun wilayah masing-masing bersama para Kepala Daerah sehingga mampu mensejahterakan masyarakat setempat.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Diselenggarakan Kemendagri
BACA JUGA:Pj Gubernur Sebut Siap Sukseskan Sumsel Tuan Rumah Pernas ADINKES 2024
"Apabila berhasil, maka saya yakin Insya Allah bapak/ibu bisa terpilih kembali, atau mungkin dapat mengikuti kontestasi Kepala Daerah,” tandasnya.
Ketua DPRD Sumsel, Anita Noeringhati mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD Kabupaten/Kota yang akan mengikuti orientasi awal dalam memangku jabatan yang baru.
"Saya turut berbangga bapak/ibu terpilih mewakili daerah perwakilan masing-masing. Selamat atas amanah dan tanggung jawab yang diberikan dan diemban. Bapak/ibu memiliki peran strategis dalam pembangunan,” kata Anita.
Menurutnya, orientasi ini akan bermanfaat bagi para peserta untuk meningkatkan peran secara optimal guna mewujudkan pembangunan yang berkeadilan.
BACA JUGA:Pj Ketua TP PKK Sumsel Promosikan Koleksi Kriya Sriwijaya Kepada Rombongan DWP Kemenkeu RI
BACA JUGA:Hadiri Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II, Ini Pesan Sekda Sumsel
"Sangat penting menciptakan pembangunan yang harmonis dan berkelanjutan. Bapak/ibu harus bisa bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota masing-masing," ujarnya.
"Legislatif di kabupaten/kota harus bisa bersinergi dengan eksekutif. Sinergi ini sebelumnya telah terwujud dengan telah disahkan perda kearifan lokal tentang tanjak. Kemudian perda pondok pesantren agar bisa diikuti oleh kabupaten/kota,” beber Anita.
Selain itu, peran dan fungsi pengawasan sebagai anggota DPRD juga harus dilaksanakan.
Fungsi pengawasan bisa diberikan kepada DPRD Sumsel ataupun Pemprov Sumsel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: