Fenomena Pinjol dan Judi Online: Gagalnya Revolusi Mental?

Fenomena Pinjol dan Judi Online: Gagalnya Revolusi Mental?

Ibrahim Guntur Nuary. Foto : DOK FOR ENIMEKSPRES.CO.ID--

Manusia modern Indonesia menyukai hal-hal yang berbau instan dan modernitas menawarkan berbagai hal yang serba instan sehingga kata mager akan selalu melekat.

Mungkin dalam beberapa hal dalam memperoleh suatu yang instan bisa terjadi tapi dalam hal cuan sepertinya tidak semudah itu.

Apalagi jika ingin kaya secara instan, sepertinya tidak akan bisa sampai kapanpun.

Nah, ini yang ada pada mental masyarakat sekarang, ingin kaya secara instan.

BACA JUGA:Membangun Budaya Literasi di Bulan Ramadhan

Salah satu jalurnya adalah dengan judi online, dengan mental kurang sejahtera yang mengakibatkan kecenderungan berpikir mendapatkan uang dengan cara instan dengan judi online.

Peran pemerintah harus ada dalam mencegah pelaku judi online dan mulai menyejahterakan masyarakat Indonesia yang berkekurangan.

Selain menyejahterakan orang yang kekurangan dengan memberikan lapangan pekerjaan, pemerintah juga bisa menyebarkan dampak negatif dari kecanduan judi online.

Hal ini bisa menjadi langkah baik agar ada efek jera bagi pelaku judi online dan orang yang ingin melakukan judi online.

BACA JUGA:Indonesia Darurat Kekerasan Anak dan Remaja

Seperti disinggung di awal-awal bahwasanya pelaku judi online akan melakukan pinjol untuk melakukan depo.

Sementara laporan OJK per Febuari 2024 beberapa bulan lalu masyarakat Indonesia yang melakukan pinjol mencapai 61,1 Trilliun rupiah, Sungguh nominal yang fantastis.

Jangan sampai dibiarkan menjadi kegiatan sehari-hari dalam kegiatan pinjol, walaupun memang pinjol adalah kegiatan baik awalnya untuk menyambung kehidupan dan membeli barang yang sangat dibutuhkan tapi juga bisa menjadi bumerang jika dilakukan untuk judi online.

Jika sudah melakukan pinjol, harus segera dilunasi dengan cara menyicil dengan baik, agar tidak mempunyai catatan buruk di BI dalam urusan pinjam meminjam.

BACA JUGA:Dari Kami untuk Dunia Pers Nasional

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: