Begini Cara Menghapus Data Diri dari Pinjaman Online

Begini Cara Menghapus Data Diri dari Pinjaman Online

Ilustrasi pinjaman online (pinjol). Foto : Istimewa--

ENIMEKSPRES.CO.ID - Masih maraknya aplikasi Pinjaman Online (pinjol) tentu harus diwaspadai, terutama dari segi keamanan data diri.

Terlebih itu terhadap pinjaman online (pinjol) ilegal.

Hal ini menjadi keresahan para nasabah pinjaman online saat ini, karena banyak berita yang beredar rawan spam apalagi data diri yang dimasukkan dalam aplikasi bisa dipakai dan mudah disalahgunakan.

Disamping itu, beredar pula peristiwa kejadian teror dari para debt collector atau DC lapangan yang banyak meresahkan nasabah, khususnya yang sudah menunggak cicilan.

BACA JUGA:Waspada Pinjol Ilegal, Kenali Ciri-Cirinya Menurut OJK

BACA JUGA:Mau Pinjol Tapi Masih Was-Was, Ini Ciri-Ciri Pinjol Legal Yang Diawasi OJK

Terkadang para DC lapangan menagih dengan keras bahkan sampai ancaman dan teror kepada nasabah dengan penyebaran data pribadi kepada seluruh kontak.

Ada baiknya masyarakat mulai memperhatikan keamanan data diri sendiri saat akan pinjaman online.

Bagi yang sudah memasukkan data diri ke aplikasi pinjaman online, maka sebaiknya segera hapus seluruh data diri yang pernah dimasukkan.

BACA JUGA:Viral di Aplikasi TikTok, Pinpri Lebih Kejam Dibanding Pinjol? Waspada Data Pribadi Bocor

BACA JUGA:Bukannya Untung Malah Buntung! Mending Pilih KUR Atau Pinjol untuk Modal Usaha? Simak di Sini Pertimbangannya

Dari foto KTP, foto selfie, biodata terkait keluarga, nomor telepon, nama ibu kandung dan data-data krusial lainnya yang dikhawatirkan bisa disalahgunakan.

Dengan menghapus data diri dari aplikasi pinjaman online, tidak akan memiliki kesempatan untuk mendapatkan tawaran lain dari aplikasi pinjol lainnya.

Berikut cara menghapus data diri dari aplikasi pinjaman online:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: