Lagi, 60 Ton Batu Bara Ilegal Asal Muara Enim Tujuan Pulau Jawa Gagal Diselendupkan

Lagi, 60 Ton Batu Bara Ilegal Asal Muara Enim Tujuan Pulau Jawa Gagal Diselendupkan

Sebanyak 60 ton batu bara ilegal asal Muara Enim tujuan Pulau Jawa digagalkan polisi penyelundupannya. Foto: ist--

BACA JUGA:Anggota DPRD Muara Enim Minta Tambang Batu Bara PT DBU Ditutup, Ini Alasannya

Petugas mengamankan barang bukti sebanyak 88 ton lebih atau 88,2 ton batu bara ilegal yang diangkut truk saat berada di parkir kendaraan truk ekspedisi SIBA, persisnya di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

Petugas juga mengamankan 3 orang sopir truk yang membawa muatan puluhan ton batu bara ilegal tersebut ke Mapolda Sumsel untuk pemeriksaan lanjutan.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Bagoes Suropratomo Oktobrianto, SIK melalui Kasubdit AKBP Bagus Suryo Wibowo, mengatakan dari keterangan sopir bahwa batu bara yang diangkutnya tersebut diperoleh dan dimuat dengan cara memindahkan muatan dari kendaraan truk lain.

"Mereka memindahkan muata batu bara ilegal tersebut dari truk milik pelaku di Desa Tanjung Lalang Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim,” terang Bagus.

BACA JUGA:Anggota DPRD Muara Enim Minta Tambang Batu Bara PT DBU Ditutup, Ini Alasannya

Batu bara ilegal tersebut rencananya akan dibawa ke sebuah tempat yang berada di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

Salah seorang sopir berinisial RS mengaku tidak mengetahui siapa pemilik barang dan juga siapa penerimanya.

"Mereka hanya diarahkan oleh RN untuk mengambil muatan (batu bara) dan mengantarnya ke Jakarta dengan upah Rp430 ribu untuk 1 ton,” terangnya.

Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sebuah kendaraan truk hino plat nopol BE 8531 OU bermuatan 30 ton batu bara yang dibawa sopir berinisial JR.

BACA JUGA:PT Bukit Asam Ciptakan Lapangan Kerja Baru Bagi Eks Pekerja Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim

Petugas menemukan dokumen yang sama dengan kendaraan pertama, yakni surat jalan ‘MANTAP 88 Logistics Express’ dan dimuat dari stockpile BSD Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim untuk tujuan ke Stockpile yang berada di Cilegon Banten. 

Sopir berinisial JR mengaku mengambil muatan dari stockpile BSD atas suruhan NN, untuk dibawa ke stockpile yang berada di Cilegon dengan upah Rp6 juta tiap rit.

Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sebuah kendaraan truk hino plat nopol B 9267 BIT bermuatan 30 ton batu bara. 

Sopir berinisial SP yang ternyata juga membawa surat jalan ‘MANTAP 88 Logistics Express’. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: