Lagi, 60 Ton Batu Bara Ilegal Asal Muara Enim Tujuan Pulau Jawa Gagal Diselendupkan

Lagi, 60 Ton Batu Bara Ilegal Asal Muara Enim Tujuan Pulau Jawa Gagal Diselendupkan

Sebanyak 60 ton batu bara ilegal asal Muara Enim tujuan Pulau Jawa digagalkan polisi penyelundupannya. Foto: ist--

BACA JUGA:Dewan Muara Enim Minta Percepatan Pembangunan Jalan Alternatif Angkutan Batu Bara

Bagus menjelaskan, 6 sopir truk mengangkut 142 ton batubara ilegal ditangkap selama kurun dua minggu dan terakhir pada Minggu 17 Maret 2024 dini hari.

Para sopir itu diamankan saat melintas di Jalinsum Desa Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, OKU.

"Dalam pemeriksaan, mereka mengaku sudah berulang kali membawa angkutan batu bara ilegal ini dari di Muara Enim. Mereka menerima upah Rp6 juta hingga Rp10 juta. Mereka akan mengantarnya ke stock pile di Kota Cilegon Provinsi Banten dan Cakung Jakarta Timur," terang Bagus. 

Untuk mengelabuhi petugas, oleh sopir-sopir ini batu bara tersebut dipindahkan dari truk ke truk.

BACA JUGA:Kenalin! Ini Sisi Lain Batu Bara Indonesia Serta Produk Turunannya

“Dipindahkan pelaku di lapangan Siba (lapangan parkir kendaraan truk ekspedisi SIBA) di Desa Tanjung Lalang. Lalu dibawa menuju Lampung, lewat OKU," tambahnya lagi.

Saat diamankan, salah satu sopir berinisial RS mengaku tidak mengetahui siapa pemilik batu bara ilegal itu dan siapa yang bakal menerimanya. 

"Mereka ini hanya diarahkan oleh RN untuk mengambil muatan batu bara dan mengantarnya dengan upah Rp430.000 per ton," tandasnya.

Barang bukti yang diamankan truk Hino plat nopol BE 8531 OU bermuatan 30 ton batu bara yang disopiri JR. Semua barang bukti diamankan di parkiran PT Semen Baturaja, OKU.

BACA JUGA:Polres Muara Enim Polda Sumsel Kembali Amankan Truk Tronton Muatan Batu Bara Ilegal

Dokumen yang sama dengan truk pertama, yakni surat jalan ‘MANTAP 88 Logistics Express’. JR mengaku disuruh NN, dengan upah Rp 6 juta per rit.

Lalu, truk Hino plat B 9267 BIT bermuatan 30 ton batu bara. Sopirnya, SP, juga membawa surat jalan ‘MANTAP 88 Logistics Express’. 

Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Sumsel menggagalkan penyelundupan batu bara ilegal dari tambang rakyat di Tanjung Enim tujuan Jakarta.

Petugas Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel yang dipimpin AKBP Bagus Suryo Wibowo itu mendatangi tambang rakyat batu bara ilegal itu pada Minggu, 17 Maret 2024 dini hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: