Jika Tak Mau Ditangkap Polisi Jangan Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya
![Jika Tak Mau Ditangkap Polisi Jangan Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya](https://enimekspres.disway.id/upload/b65f9bbbe1f43bad265a52ddeb565655.jpg)
Sepeda listrik dilarang digunakan di jalan raya. Foto : Istimewa --
Misalnya Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Ketiga, anak-anak yang main sepeda listrik di jalan akan sangat berbahaya bahkan fatal akibatnya jika terjadi kecelakaan.
Itu karena anak-anak belum dapat mengendalikan sepeda listrik secara utuh.
Sebab, sebagaimana diketahui, laju sepeda listrik sebagian besar berasal dari gas tangan yang kontrolnya bagi anak-anak tidak stabil.
Keempat, anak-anak belum dapat mengontrol diri khususnya ketika harus berhadapan dengan gerak refleks.
Di jalan umum, pengendalian diri sangat diperlukan dalam upaya meminimalir kejadian yang tidak diinginkan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: