Jika Tak Mau Ditangkap Polisi Jangan Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya

Jika Tak Mau Ditangkap Polisi Jangan Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya

Sepeda listrik dilarang digunakan di jalan raya. Foto : Istimewa --

Misalnya Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Ketiga, anak-anak yang main sepeda listrik di jalan akan sangat berbahaya bahkan fatal akibatnya jika terjadi kecelakaan.

Itu karena anak-anak belum dapat mengendalikan sepeda listrik secara utuh.

Sebab, sebagaimana diketahui, laju sepeda listrik sebagian besar berasal dari gas tangan yang kontrolnya bagi anak-anak tidak stabil.

BACA JUGA:Buruan Merapat dan Sikat! Berikut Beberapa Rekomendasi Sepeda Listrik Cuma 1 Jutaan, Yuk Intip Mereknya

Keempat, anak-anak belum dapat mengontrol diri khususnya ketika harus berhadapan dengan gerak refleks.

Di jalan umum, pengendalian diri sangat diperlukan dalam upaya meminimalir kejadian yang tidak diinginkan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: