Pemkab Muara Enim Dukung Penuhi Kebutuhan Listrik Keluarga

Pemkab Muara Enim Dukung Penuhi Kebutuhan Listrik Keluarga

Pj Bupati Muara Enim H. Henky Putrawan foto bersama usai membuka Sosialisasi Program Stimulus Pemerintah Diskon Tarif 50% bagi Konsumen Tarif Rumah Tangga, di ruang rapat Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pemkab Muara Enim mendukung PT PLN memberikan stimulus ekonomi kepada masyarakat di Bumi Serasan Sekundung dalam bentuk diskon 50% tarif listrik untuk memenuhi kebutuhan listik keluarga.

Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Muara Enim H. Henky Putrawan saat membuka Sosialisasi Program Stimulus Pemerintah Diskon Tarif 50% bagi Konsumen Tarif Rumah Tangga, di ruang rapat Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim.

Dalam sosialisasi itu turut hadir Forkopimda, Staf Ahli, para Asisten, Kepala OPD, para camat,, dan tamu undangan, Selasa 7 Januari 2025.

Henky Putrawan atas nama Pemkab Muara Enim menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat, khususnya Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, atas kebijakan strategis yang tertuang dalam Paket Kebijakan Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi 2025.

BACA JUGA:Biaya Haji Turun, Semangat Mendaftar Haji di Muara Enim Diharapkan Meningkat

BACA JUGA:Pj Bupati Luncurkan Plumeria Eco Park Sebagai Proyek Percontohan Wisata Sehat di Muara Enim

Kebijakan ini diwujudkan melalui diskon tarif tenaga listrik sebesar 50% untuk konsumen reguler (Pascabayar) maupun Prabayar pada tarif rumah tangga dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA.

"Program ini merupakan langkah nyata untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus memberikan keringanan kepada masyarakat," ujarnya.

Di Kabupaten Muara Enim sendiri, program ini mencakup sebanyak 94.458 pelanggan atau sekitar 94% dari total pelanggan tarif rumah tangga di wilayah PLN ULP Muara Enim.

Diskon ini berlaku untuk konsumen Reguler (Pascabayar): Pemakaian listrik pada bulan Januari hingga Februari 2025 yang akan tercermin dalam rekening listrik bulan Februari dan Maret 2025.

BACA JUGA:Antisipasi Ajaran Menyimpang, Pj Bupati Muara Enim Buka Sosialisasi Tentang Aliran Sesat

BACA JUGA:Kepala BKPSDM Muara Enim: Honorer Tak Lulus PPPK, Masih Terbuka Jadi PPPK Paruh Waktu

Sedangkan konsumen prabayar berlaku untuk pembelian token listrik pada Januari hingga Februari 2025

"Namun, perlu diingat bahwa pemberian diskon ini tetap memberlakukan perhitungan pemakaian maksimal sesuai dengan daya tersambung konsumen," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: