BPJS Ketenagakerjaan Bersama Kejari Prabumulih MoU Pengintegrasian Pemulihan Keuangan Negara Melalui SIPUNGAR

BPJS Ketenagakerjaan Bersama Kejari Prabumulih MoU Pengintegrasian Pemulihan Keuangan Negara Melalui  SIPUNGAR

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Muara Enim, Ruszian Dedy memperlihatkan hasil MoU bersama Kajari Prabumulih Roy Riadi SH MH--

Betapa tidak, Kajari mengeluarkan sesuatu aplikasi baru untuk kemaslahatan ummat.  Dia pun mencontohkan semisal ada pengaduan cukup dengan handphone dan aplikasi Sipungar menyelesaikan masalah dengan tidak menimbulkan masalah baru.

BACA JUGA:Warga +62 Demam Sepeda Listrik, Harganya Banyak yang di Bawah 3 Jutaan

"Dengan demikian kita ingin aplikasi ini difungsikan secara Nasional tidak hanya di Prabumulih saja karena dengan aplikasi ini kita sangat terbantu dengan adanya pengembalian uang negara dan bukti nyata respon pihak ketiga akhirnya membayar (temuan, red) dan berkurang kerugian negara," sambung Ridho berharap kalau bisa sistem ini diterapkan di Sumsel jika perlu di Indonesia.(@al)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: