BPJS Ketenagakerjaan Bersama Kejari Prabumulih MoU Pengintegrasian Pemulihan Keuangan Negara Melalui SIPUNGAR
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Muara Enim, Ruszian Dedy memperlihatkan hasil MoU bersama Kajari Prabumulih Roy Riadi SH MH--
ENIMEKSPRES.CO.ID, PRABUMULIH--Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Muara Enim, Ruszian Dedy menghadiri Kegiatan Launching Aplikasi SIPUNGAR yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Prabumulih, Kamis (20/07/2023).
Bertempat Kantor Kejaksaan Negeri Prabumulih Aplikasi SIPUNGAR (Aplikasi Pemulihan Keuangan Negara) di launching secara langsung Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih.
Kegiatan juga turut dihadiri oleh Walikota Prabumulih dan Forkopimda Kota Prabumulih.
Dalam kesempatan ini Kejaksaan Negeri Pramulih dengan BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim juga melakukan penandatanganan MoU Pengintegrasian Pemulihan Keuangan Negara Melalui Bantuan Hukum Non Litigasi Secara Digitalisasi (SIPUNGAR).
Ruszian Dedy mengatakan Sebuah inovasi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih bahwa melalui aplikasi Sipungar proses Pemulihan Keuangan Negara akan dapat berjalan secara lebih mudah, efisien dan efektif.
BACA JUGA:Lowongan Kerja di PT Pamapersada Nusantara, Kesempatan Mendaftar Tinggal 7 Hari Lagi, Yuk Buruan!
"Mudah dan efisien karena mitra tidak perlu harus mendatangi kantor Kejari dalam penyempaian administrasi pengajuan Pemulihan Keuangan Negara serta efektif dalam informasi perkembangan/pengelolaan data," ujar Ruszian Dedy, kemarin.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih di bawah kepemimpinan Roy Riady SH MH me-launching aplikasi teranyar sekaligus pertama di Kejaksaan Negeri Sumatera Selatan.
Namanya Sipungar yang berarti Digitalisasi Pemulihan Keuangan Negara.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH mengaku manfaat adanya Sipungar salah-satunya bisa dimanfaatkan oleh Pemerintah Kota Prabumulih serta BUMN di kota Prabumulih. "Tujuannya untuk memulihkan keuangan Negara," sebutnya.
Lebih lanjut, pria yang pernah menjabat sebagai Jaksa di KPK itu mengatakan, Inovasi ini sudah disetujui Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam deskriptif penggunaan akun login dan sudah ada persetujuan pemanfaatan oleh Kejaksaan Tinggi Sumsel dan bisa dimanfaatkan oleh Kejaksaan se-Sumsel.
"Kita juga sudah melakukan MoU dengan Dinas PUPR, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," beber Roy.
Wali Kota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM mengapresiasi launching program yang dilakukan Kajari. "Salut kita dengan inovasi beliau," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: