Bicara Tentang Kurban? Ini Penjelasan Lengkap tentang Hukum dan Syarat Hewan Kurban
Hukum dan syarat hewan kurban menurut syariat islam. FOTO : NET--
BACA JUGA:Yuk Kunjungi Wisata Saung Bambu Pelangi di Banyuasin, Bisa Main ATV Hingga Memancing, Pasti Seru!
BACA JUGA:Takjub! Bank Mandiri Sabet Gelar Bank BUMN Nomor 1 versi Forbes
- Telinga hewan lengkap dan tidak terpotong
- Tidak memiliki penyakit atau sedang sakit
- Tidak kurus
- Ekor tidak terpotong
BACA JUGA:Wow, ini 5 Jenis Alat Musik Tradisional dari Provinsi Sumsel, Masih Lestari Hingga Sekarang
- Tidak berkudis, dan
- Tidak sedang menyusui dan hamil
Pastikanlah Anda memilih hewan kurban yang sesuai dengan syarat sah, bukan hewan ternak unggas, ikan, atau sejenisnya.
Tidak hanya itu saja, ketika hendak memilih hewan kurban, Anda juga harus memperhatikan usianya, harus berusia yang sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam syariat islam, yaitu sebagai berikut :
BACA JUGA:4 Tempat Wisata Sejarah di Palembang, Nomor 3 Lokasinya Tak Jauh dari Jembatan Ampera
BACA JUGA:Kisruh Soal Truk Batu Bara di Muara Enim, Warga dan Perusahaan Capai Kesepakatan, Ini Pointnya
- Kambing usia minimal 2 tahun dan usianya telah masuk tahun ketiga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: