Bicara Tentang Kurban? Ini Penjelasan Lengkap tentang Hukum dan Syarat Hewan Kurban

Bicara Tentang Kurban? Ini Penjelasan Lengkap tentang Hukum dan Syarat Hewan Kurban

Hukum dan syarat hewan kurban menurut syariat islam. FOTO : NET--

BACA JUGA:Yuk Kunjungi Wisata Saung Bambu Pelangi di Banyuasin, Bisa Main ATV Hingga Memancing, Pasti Seru!

BACA JUGA:Takjub! Bank Mandiri Sabet Gelar Bank BUMN Nomor 1 versi Forbes

- Telinga hewan lengkap dan tidak terpotong

- Tidak memiliki penyakit atau sedang sakit

- Tidak kurus

- Ekor tidak terpotong

BACA JUGA:Wow, ini 5 Jenis Alat Musik Tradisional dari Provinsi Sumsel, Masih Lestari Hingga Sekarang

BACA JUGA:Plt Bupati Muara Enim Janji Sampaikan Soal Polemik Jalan Khusus Truk Batu Bara di RUPS PT Bukit Asam Hari Ini

- Tidak berkudis, dan

- Tidak sedang menyusui dan hamil

Pastikanlah Anda memilih hewan kurban yang sesuai dengan syarat sah, bukan hewan ternak unggas, ikan, atau sejenisnya.

Tidak hanya itu saja, ketika hendak memilih hewan kurban, Anda juga harus memperhatikan usianya, harus berusia yang sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam syariat islam, yaitu sebagai berikut :

BACA JUGA:4 Tempat Wisata Sejarah di Palembang, Nomor 3 Lokasinya Tak Jauh dari Jembatan Ampera

BACA JUGA:Kisruh Soal Truk Batu Bara di Muara Enim, Warga dan Perusahaan Capai Kesepakatan, Ini Pointnya

- Kambing usia minimal 2 tahun dan usianya telah masuk tahun ketiga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: