Muslim Wajib Tahu! Ini 3 larangan dalam Berkurban

Muslim Wajib Tahu! Ini 3 larangan dalam Berkurban

Beberapa Larangan yang harus dilakukan ketika kita berkurban. FOTO : NET--

Artinya: "Barang siapa yang menjual kulit hewan kurbannya maka ibadah kurbannya tidak ada nilainya (HR Al-Hakim dan Al-Baihaqi dalam As-Sughri. Al-Albani mengatakan hadits ini hasan).

BACA JUGA:SKK Migas Dorong Penerbitan Aturan Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

BACA JUGA:Mau Wisata Alam ke Lahat dan Pagaralam? Jangan Lupa Mampir di Muara Enim, Ini Tempat Makan Pindang Paling Enak

2. Memberi Upah Penyembelih Hewan Kurban

Yang dikatakan oleh Syaikh Abdullah Al-Bassaam dalam kitabnya, Taudhihul Ahkaam yaitu 'Tukang jagal tidak boleh diberi kulit atau daging sebagai salah satu bentuk upah atas pekerjaan yang ia lakukan'.

Hal ini berdasarkan kesepakatan para ulama. 

Yang diperbolehkan dalam hal ini yaitu memberikan tukang jagal tersebut sebagai salah satu bentuk hadiah jika dia termasuk orang kaya, atau sebagai salah satu sedekah jika dia termasuk orang miskin.

BACA JUGA:Pelajar SMP yang Hanyut di Sungai Enim Akhirnya Ditemukan, PT Pama Ikut Evakuasi Korban

BACA JUGA:Daihatsu Sigra Manual Vs Metik, Ini Perbandingannya

3. Mencukur Rambut dan Memotong Kuku

Dijelaskan oleh Abdullah bin Ahmad Al-'Allaf Al-Ghamidi dalam buku Kamus Praktis Muslim dari A sampai Z bahwa seseorang yang ingin berkurban, diharamkan baginya untuk memotong rambutnya meskipun hanya sebagian.

Tak hanya rambut saja, jenggot,bulu ketiak, kumis, bulu kemaluan, bahkan memotong kuku pun tidak boleh, sampai hewan kurbannya disembelih.

Nabi Muhammad SAW bersabda,

إذَا دَخَلَتِ العَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحَى فَلْيُمْسك شَعْرِهِ عَنْ وَأَظْفَارِهِ

Artinya: "Apabila telah masuk sepuluh hari pertama (Zulhijah), dan salah seorang dari kalian hendak berkurban, hendaklah ia tidak mencukur rambut dan tidak memotong kukunya." (HR Ahmad dan Muslim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: