VIRAL! Kemnaker Geram Soal Isu ‘Bobo Bareng Bos’ Sebagai Syarat Perpanjangan Kontrak

VIRAL! Kemnaker Geram Soal Isu ‘Bobo Bareng Bos’ Sebagai Syarat Perpanjangan Kontrak

Viral isu bobo bareng bos sebagai syarat perpanjang kontrak untuk karyawan perempuan. Foto : rskd-maluku.com--

JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO.ID - Ada-ada saja ulah perusahaan nakal, agar bisa mendapat perpanjangan kontrak kerja, suatu Perusahaan mewajibkan karyawan perempuan untuk ‘bobo bareng bos’.

Viral akhir-akhir ini, suatu perusahaan swasta di Bekasi menjadikan syarat 'bobo bareng bos' supaya kontrak kerja bisa diperpanjang.

Isu itu beredar di berbagai platform media sosial (medsos), salah satunya seperti twitter.

Anehnya, dalam salah satu cuitan netizen, mengatakan bahwa isu ini bukan baru, tapi sudah lama terjadi dan sudah menjadi rahasia umum.

BACA JUGA:Penemuan Tengkorak dan Tulang Belulang Manusia Gegerkan Warga, Polisi Bilang Begini

BACA JUGA:PTUN Palembang Gugurkan SK DPRD Soal Penetapan Wakil Bupati Muara Enim, Bagaimana Nasib Ahmad Usmarwi Kaffah?

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) geram dengan isu tersebut.

"Kami masih dan mendalami isu tersebut," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemnaker RI, Chairul Fadhly Harahap di Jakarta, Jumat 5 Mei 2023.

Chairul mengaku akan terus mencari informasi kebenaran isu yang kini banyak diperbincangkan.

Kalaupun benar, dia mengatakan sangat menyesalkan.

BACA JUGA:Tersenyum Lebar, Insentif Guru Honorer Ini Naik Hingga 200 Persen

BACA JUGA:VIRAL! Warga Mancing di Jalan Rusak, Bentuk Protes Tak Kunjung Diperbaiki Pemerintah

Dan jika dalam penelusuran nanti benar ditemukan adanya Perusahaan yang meresahkan masyarakat.

Dia menegaskan, Kemnaker akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap Perusahaan tetsebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: