Wow, Bukit Asam Prioritaskan Budaya K3 Untuk Mencegah Insiden
PT Bukit Asam Tbk (PTBA) hari ini menggelar Upacara Peringatan Bulan K3 Nasional di Lapangan Upacara KBL, Tanjung Enim. Pada peringatan bulan K3 nasional tahun 2023 ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengangkat tema "Terwujudnya Pekerjan Layak ya--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) hari ini menggelar Upacara Peringatan Bulan K3 Nasional di Lapangan Upacara KBL, Tanjung Enim.
Pada peringatan bulan K3 nasional tahun 2023 ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengangkat tema "Terwujudnya Pekerjan Layak yang Berbudaya K3 Guna Mendukung Keberlangsungan Usaha di Setiap Tempat Kerja".
Pada kesempatan ini, Direktur Utama PTBA Arsal Ismail bertindak sebagai Pembina Upacara.
Dalam sambutannya, Arsal menekankan pentingnya budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk mencegah dan meminimalkan terjadinya kecelakaan serta penyakit.
BACA JUGA:Dua Minggu Kesulitan dapat Air Bersih dari PDAM? Ini yang Dilakukan Warga PALI
BACA JUGA:Sumsel Zona Merah Kasus BBM Ilegal, Per Hari Pelaku Bisa Produksi 10 Ton, Wow!
Pengabaian terhadap budaya K3 dapat menyebabkan kematian, kerugian materi, moril, pencemaran lingkungan, dan dapat memengaruhi produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.
"K3 juga menjamin setiap tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja mendapat perlindungan atas keselamatannya. K3 juga menjamin setiap sumber produksi dapat dipakai dan dipergunakan secara aman dan efisien dan menjamin bahwa proses produksi dapat berjalan lancar," kata Arsal.
Ia mengingatkan, usia terbanyak yang mengalami kecelakaan kerja adalah pada kelompok usia muda 20 sampai 25 tahun.
"Ini memberikan sinyal bahwa usia-usia muda berpotensi pada kurangnya kesadaran berperilaku selamat. Untuk itu pertu upaya pendekatan dan sosialisasi K3 yang lebih intens dan inovatif khususnya pada kaum muda agar bisa semakin peduli dan melaksanakan K3 di tempat kerja," ujarnya.
BACA JUGA:Wow! Ternyata Gaji dan Tunjangan PNS di Sumatera Selatan Menggiurkan, Lihat Rinciannya
BACA JUGA:Peringatan Dini Cuaca dari BMKG membuat BPBD Kabupaten PALI siaga
Arsal menambahkan, pelaksanaan standar-standar K3 perlu dijaga dalam mendukung perekonomian nasional yang kini tengah berupaya pulih dari dampak pandemi COVID-19 dan menghadapi ancaman resesi.
"Tugas kita adalah melaksanakan sebaik-baiknya semua regulasi tersebut demi terwujudnya visi dan misi pemerintah dalam penciptaan lapangan kerja dan pemulihan ekonomi nasional," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: