Muara Enim Dapat Dukungan Pendanaan 3 Proyek Strategis dari Pemprov Sumsel

Muara Enim Dapat Dukungan Pendanaan 3 Proyek Strategis dari Pemprov Sumsel

Bupati Muara Enim Edison mengusulkan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2026 kepada Gubernur Sumsel Herman Deru. Foto : Istimewa--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim berhasil mendapat dukungan pendanaan untuk 3 proyek pembangunan melalui skema Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) Provinsi Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2026.

Kepastian ini didapat setelah Bupati Muara Enim H. Edison, memaparkan usulan daerah langsung kepada Gubernur Sumsel H. Herman Deru, di Kantor Gubernur, pada Jumat 27 Maret 2026.

Dari total 9 rencana yang diajukan berdasarkan prioritas daerah dan kondisi fiskal, Gubernur memberikan lampu hijau untuk 3 kegiatan utama.

Bupati Edison didampingi Kepala Bappeda Muara Enim Emran Tabrani, merincikan ketiga proyek yang disetujui tersebut.

BACA JUGA:Muara Enim Siapkan 18 Proyek Strategis 2026

BACA JUGA:Proyek Gapura di Muara Enim Baru Selesai Dibangun Sudah Dirusak Orang Tak Dikenal

Antara lain, alokasi sebesar Rp18,7 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan jembatan layang (flyover) Gunung Megang 1 dan 2, peningkatan kualitas jalan aspal pada ruas Simpang Aur menuju Muara Harapan dengan nilai investasi mencapai Rp110,6 miliar.

Dan renovasi total Puskesmas Rawat Inap Pulau Panggung di wilayah Semende Darat Laut (SDL) senilai Rp6 miliar.

Bupati Edison menyampaikan apresiasinya atas dukungan Pemprov Sumsel terhadap pembangunan di Bumi Serasan Sekundang.

Ia mengakui keterbatasan anggaran daerah membuat tidak semua usulan bisa terakomodasi sekaligus.

BACA JUGA:Proyek Gedung KSJU 13 Lantai RSUD Rabain Muara Enim Siap Dibangun

BACA JUGA:Bupati Muara Enim Sidak 3 Proyek Bernilai Fantastis

"Oleh karena itu, terhadap 6 usulan lain yang belum tertutup oleh dana BKBK 2026, Pemerintah Kabupaten akan terus berupaya mencari sumber pendanaan legal lainnya," ujarnya.

Bupati menegaskan pengajuan bantuan ke provinsi merupakan langkah lumrah dan strategis bagi setiap kepala daerah, guna merealisasikan program prioritas yang belum tertampung dalam APBD Kabupaten.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: