Soal Batu Bara Ilegal di Muara Enim, Plt Bupati Sebut Pemda Tak Punya Kewenangan, Ini yang Akan Dilakukan

Soal Batu Bara Ilegal di Muara Enim, Plt Bupati Sebut Pemda Tak Punya Kewenangan, Ini yang Akan Dilakukan

Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah saat meninjau lokasi tambang batu bara ilegal. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah menyebut jika Pemerintah Daerah (Pemda) tak punya kewenangan soal penanganan batu bara ilegal di Kabupaten Muara Enim.

Namun demikian, Kaffah mengaku ingin terus berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat melalui Kementerian terkait, soal tambang batu bara yang dikemas dalam tambang rakyat (TR) tersebut.

"Memang Pemerintah Daerah memiliki wilayah, tapi pengelolaannya ada di tangan Pemerintah Pusat," ungkap Kaffah, di sela meninjau kondisi Jalan Lintas Desa Darmo sebelum menghadiri Safari Ramadan di Desa Panan Dulang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sabtu 15 April 2023 petang.

Dengan begitu, lanjut orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang ini, jangankan mengintervensi, membuat kebijakan pun Pemda tak memiliki kewenangan.

BACA JUGA:Tanggapi Keluhan Masyarakat, Plt Bupati Muara Enim Dukung Pihak Berwajib Tertibkan Tambang Batu Bara Ilegal

BACA JUGA:Hari Kedua Dibuka Fungsional, Jalan Tol Indralaya-Prabumulih Tampak Lengang

Di sisi lain, Bupati Kaffah meminta kepada pihak berwajib untuk menindak tegas kegiatan tambang batu bara ilegal atau pertambangan tanpa izin.

“Saya pastikan tidak akan berpihak kepada kegiatan penambangan tanpa izin seperti ini, karena kegiatan ini sangat menggangu ketertiban dan yang paling penting lingkungan," tegas Kaffah.

"Oleh kerena itu kami mendukung penuh langkah-langkah kongkrit untuk penertiban ini,” tegas Kaffah lagi.

Selain itu, Bupati Kaffah juga sangat mengapresiasi Polres Muara Enim yang terus melakukan penertiban.

BACA JUGA:Truk Bermuatan 35 Ton Batu Bara Ilegal Diamankan Polisi, Tuh Mobilnya

BACA JUGA:Tegas! Saat Gerhana Matahari Dilarang Melihat Langsung Tanpa Kacamata

Yang mana tugas Pemerintah Daerah terus memberikan surat dan berusaha untuk berdiplomasi dengan kementerian terkait guna memberikan langkah-langkah kongkrit.

Dengan demikian ada regulasi yang tegas untuk aktivitas-aktivitas penambangan tanpa izin alias tambang batu bara ilegal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: