Soal Batu Bara Ilegal di Muara Enim, Plt Bupati Sebut Pemda Tak Punya Kewenangan, Ini yang Akan Dilakukan

Soal Batu Bara Ilegal di Muara Enim, Plt Bupati Sebut Pemda Tak Punya Kewenangan, Ini yang Akan Dilakukan

Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah saat meninjau lokasi tambang batu bara ilegal. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--

BACA JUGA:Tenaga Honorer Pemkab OKU Timur Senang, Sebelum Lebaran Bakal Dapat THR 1 Bulan Gaji

“Melihat kondisi ini di mana batu bara berceceran tumpah di jalan. Ini sungguh sangat mengganggu kenyamanan, ketertiban, dan pastinya aktivitas warga. Inilah dampak penambangan tanpa izin,” tegasnya.

Sebab, kata dia, penambangan tanpa izin memberikan dampak negatif.

Bukan hanya terhadap lingkungan hidup, ekonomi, juga sosial.

Selanjutnya, sambung Kaffah, aktivitas penambangan tanpa izin juga tidak ada rambu-rambu Standar Operasional Prosedur (SOP) yang benar.

BACA JUGA:Tuntutan Tidak Dipenuhi, Warga Paksa Putar Balik Angkutan Batu Bara

BACA JUGA:Hari Pertama Dibuka, Jalan Tol Indralaya-Prabumulih Ramai, Walikota Prabumulih Beri Pesan ke Pengendara

Tidak eperti Perusahaan legal yang mengedepankan SOP, dan prinsip-prinip pertambangan yang harus diikuti.

Oleh kerena itu, Bupati Kaffah sangat berharap dan akan bersurat kepada pihak terkait untuk memberikan langkah-langkah kongkrit terhadap aktivitas penambangan tanpa izin untuk memberikan regulasi payung hukum yang mengatur hal-hal kegiatan penambangan.

Dengan demikian, tidak terjadi kambali hal-hal yang tidak baik dari penambangan ilegal yang seperti ini. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: