Waduh! 11 PNS di Bengkulu Terima Bantuan Sosial, Kemensos Minta Dana Bansos Dikembalikan

Waduh! 11 PNS di Bengkulu Terima Bantuan Sosial, Kemensos Minta Dana Bansos Dikembalikan

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara atau ASN. FOTO:ILUSTRASI/NET--

BENGKULU, ENIMEKSPRES.CO.ID – Melalui Surat Menteri Sosial atau Mensos No 5-9/MS/DI.02/1/2023 tentang pengembalian Bantuan Sosial (Bansos) oleh PNS Bengkulu sebanyak 11 orang yang tercatat sebagai penerima bansos. 

Surat tersebut sudah dikirim oleh Kementerian Sosial Republik Indoensia (Kemensos RI) ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu (Benteng) Tengah Provinsi Bengkulu. 

Dra Hj Martinih SSos selaku Kepala Dinsos Benteng, mengatakn bantuan yang diterima ASN tersebut ialah Bantuan Pangann Non Tunai (BPNT) dan bansos Program Keluarga Harapan (PKH). 

Menurut dinsos sebanyak 10 orang menerima bansos BPNT dan 2 orang menerima bansos PKH. 

BACA JUGA:3 Rahasia Gaji Kepala Desa di Muara Enim, Untuk Membangun Jalan dan Bansos Warga Miskin

BACA JUGA:Wow, 64 Pemuda di Kabupaten Muara Enim Mendapatkan Pelatihan Keterampilan Las dan Menjahit

Kemudian, dari data itu juga ada 1 orang ASN yang mendaptkan 2 bansos sekaligus. 

Total dana BPNT yang disalurkan kepada ASN sejak Januari 2022 sebesar Rp27.800.000,- 

"Dari 10 orang ASN penerima BPNT, 7 orang diantaranya memiliki data kependudukan (KTP) bukan berstatus ASN," ucap Martinih.

Sedangkan penerima bansos PKH disalurkan ke ASN Rp4.875.000,-  

BACA JUGA:Dukung Ciptakan Lapangan Kerja Baru, Ini yang Dilakukan Bank Sumsel Babel (BSB) Cabang Muara Enim

BACA JUGA:Wamenag Apresiasi Peran Habaib dalam Syiar Islam di Indonesia

Tegas Kadinsos Benteng ASN yang bersangkutan wajib mengembalikan dana bansos yang telah diterima ke kas negara secara mandiri melalui loket, teller bank, maupun PT POS melalui sistem ATM. 

Pengembalian dana menggunakan kode billing pada aplikasi SIMPONI sesuai Permenkeu dengan mendaftarkan diri melalui link resmi simponi kemenkeu https://simponi.kemenkeu.go.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: