Herman Deru Sampaikan Pidato Pengantar Pengajuan 4 Raperda di Paripurna DPRD Sumsel, Ini Isinya

Herman Deru Sampaikan Pidato Pengantar Pengajuan 4 Raperda di Paripurna DPRD Sumsel, Ini Isinya

Gubernur Sumsel Herman Deru hadiri Rapat Paripurna ke-LXI (61) DPRD Sumsel, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Senin 6 Februari 2023. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--

BACA JUGA:Buka Student Fest 2023, Ini Harapan Gubernur Sumsel Herman Deru, Simak!

Di mana Raperda ini diajukan dengan mempedomani ketentuan Pasal 14 huruf f dan Pasal 17 huruf b UU No 1 Tahun 2011.

"Dimana ketentuan pasal tersebut tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah pengganti UU No 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan ketentuan pasal 14 ayat 1 Peraturan Menteri Perumahan Rakyat No 12 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan rancangan pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman daerah Provinsi dan Kabupaten dan Kota mengamatkan agar rencana tersebut ditetapkan dengan Perda," ujarnya.

Terakhir, Herman Deru menjelaskan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023-2043.

Dirinya menyebut, Perda ini diajukan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 7 dan Pasal 7A Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

 BACA JUGA:Gelar Musik Remix, Siap-siap Terancam 6 Bulan Penjara dan Denda Rp50 juta

"Raperda ini sangat penting dan menjadi pedoman dasar dalam menyusun program pembangunan dan menyesuaikan dengan dinamika pembangunan, perubahan peraturan perundang-undangan dan kebijakan nasional," urai dia.

Dengan ditetapkannya Perda ini, Herman Deru berharap Pemprov Sumsel memiliki pedoman jelas dalan menyusun program pembangunan jangka menengah dan jangka panjang, sehingga dapat bersinergi dengan pemerintah Kabupaten/Kota di Sumsel.

"Diharapkan Sumsel dapat melaksanakan pembangunan yang lebih terkendali, terciptanya pembangunan yang berkelanjutan melalui Perda ini," harap dia.

"Dan sejalan dengan tujuan pembangunan daerah yaitu mewujudkan pembangunan yang merata dan menyatukan masyarakat sehingga terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik," pungkas Herman Deru. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: