Allhamdulillah, Tahun 2023 Tenaga Honorer Tidak jadi Dihapus Simak Penjelasan MenPANRB!

Allhamdulillah, Tahun 2023 Tenaga Honorer Tidak jadi Dihapus Simak Penjelasan MenPANRB!

Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Repormasi Birokrasi (KemenPANRB). FOTO:DOK/MENPAN.GO.ID--

Mereka membahas nasib tenaga honorer tahun ini untuk diangkat menjadi PNS atau bahkan dihentikan semuanya. 

MenPANRB Abdullah Azwar Anas terus mengupayakan alternatif terbaik untuk menyelesaikan masalah tenaga non ASN dengan menyerap semua pendapat dari berbagai pihak yang terkait hal ini dikutip dari akun intagaram resmi @kemenpanrb

"Hari ini Menteri Anas bertemu dengan anggota komisi VIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka yang juga ketua Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia untuk membahas solusi bagi para pekerja di sektor pelayanan publik non ASN. Ayo sama sama kita dukung dan doakan agar beragam upaya penyelesaian tenaga non ASN dapat berjalan dengan baik," tulis akun instagram @kemenpanrb.

BACA JUGA:Polisi Usut Dugaan Illegal Drilling yang Sebabkan Mobil Carry Terbakar di Tanjung Enim

BACA JUGA:Gelapkan Uang BBM dan Mie, Mantan Plt Kepala Dinas Sosial PALI Jadi Tersangka

Rieke Diah Pitaloka berharap MenPANRB dapat mengambil kebijakan yang tebaik untuk nasib tenaga honorer. 

"Kita mencari solusi untuk para pekerja pelayan publik, terutama yang non ASN. Mudah mudahan nanti ada diskusi selanjutnya, so neveer give up untuk teman teman pelayan publik di seluruh Indonesia," ucap Rieke.

"Menteri baru kita muda, berpengalaman pernah jadi bupati dan rasanya punya solusui Inshallah berkah," ucap Rieke penuh harap.

Untuk itu Anas dengan tegas mengatakan sudah memiliki opsi terbaik dalam hal memutuskan nasib honorer tahun 2023 ini.

BACA JUGA:Ketua KPU Kabupaten PALI Resmi Melantik 213 Anggota Panitia Pemungutan Suara atau PPS PALI

BACA JUGA:Tragis! Pria Ini Ditemukan Tewas di Kebun Karet dengan Kepala Bersimbah Darah

"Solusi terbaik buat temen-temen non ASN sudah ada, dan kita sedang mencari opsi yang paling baik," ucap MenPANRB.

3 solusi yang disebutkan oleh Anas MenPANRB yakni….

Pertama, seluruh tenaga honorer diangkat jadi ASN.

Kedua, tenaga honoer diberhentikan seluruhnya tanpa terkecuali. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: