Allhamdulillah, Tahun 2023 Tenaga Honorer Tidak jadi Dihapus Simak Penjelasan MenPANRB!
Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Repormasi Birokrasi (KemenPANRB). FOTO:DOK/MENPAN.GO.ID--
Prioritas yang dimaksud ialah semuanya harus sesuai kebutuhan pemerintah disegala bidang.
"Prioritas ini kita rumuskan, kemudian kita lakukan langkah-langkah afirmasi bagi tenaga non ASN seperti pendidikan dan kesehatan, Tapi bukan berarti yang lain tidak prioritas karena penataanya dilakukan bertahap." ucap Abdullah Azwar Anas.
Pemerintah akan terus mengkaji hal ini demi mengambil kebijakan yang paling baik untuk tenaga honorer disegala bidang.
BACA JUGA:Inventarisasi Tanah Ulayat, Gubernur Sumsel Sebut Penting Bagi Pemprov untuk Pengembangan Daerah
"Tiga opsi ini sudah dipetakan detil, plus minusnya, pemerintah akan mengkaji secara mendalam, menautkannya dengan kekuatan fiskal, kualitas birokrasi, dan keberlangsungan pelayanan publik. DPR juga pasti sama, kita semua cari opsi yang terbaik," pungkas Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: