Allhamdulillah, Tahun 2023 Tenaga Honorer Tidak jadi Dihapus Simak Penjelasan MenPANRB!
Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Repormasi Birokrasi (KemenPANRB). FOTO:DOK/MENPAN.GO.ID--
BACA JUGA:Jabat Plt Bupati Muara Enim, Kaffah Optimis Selesaikan Tugas dengan Baik, Ini yang Akan Dilakukannya
BACA JUGA:Pendaftaran Calon PKD di Perpanjang! ini yang Dikatakan Ketua Bawaslu Muara Enim
Ketiga, tenaga honorer diangkat menjadi ASN sesuai dengan prioritas pemerintah.
Dari ketiga solusi tesebut Menteri Abdullah Azwar Anas mengatakan harus berhati-hati dalam pengambilan keputusan.
Agar keputusan yang diambil yaitu keputusan yang paling terbaik dan tidak merugikan para tenaga honorer.
Untuk saat ini MenPANRB masih terus melakukan pertimbangan melihat kualitas dan kualifikasi apa jika tenaga honorer harus diangkat menjadi PNS.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Lulusan SMA/SMK Tahun 2023 Segera Dibuka, Berikut Formasinya
BACA JUGA:Hutama Karya Targetkan 5 Ruas JTTS Rampung Tahun 2023, Salah Satunya Tol Indralaya-Prabumulih
"Ada yang sangat bagus kualitasnya dan kualifikasinya, tapi mungkin ada yang kualitasnya belum memenuhu syarat," ucap MenPANRB dikutip dari menpan.go.id.
Jika solusi kedua yang dipilih maka semuanya akan beribas apalagi pada pelayanan publik disebuah instansi pemerintahan, kesehatan maupun pendidikan.
Hal itu juga akan menambah angka pengangguran di Indonesia.
"Konsekuensinya adalah terganggunya pelayanan publik, karena banyak ASN yang masa pensiunnya sudah tiba, tapi belum ada yang menggantikan di sektor-sektor pelayanan publik terutama di sektor pendidikan dan kesehatan." ucap Anas.
BACA JUGA:Kurniawan Ajak ASN dan Masyarakat Dukung Kepemimpinan Kepala Daerah Baru, Begini Pesannya
BACA JUGA:Sah, Ahmad Usmarwi Kaffah Jabat Wakil Bupati Muara Enim, Berikut Profil Lengkapnya
Kemudian jika solusi yang terakhir diambil yaitu tenaga honorer diangkat jadi ASN berdasar skala prioritas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: