Ketua KPU Kabupaten PALI Resmi Melantik 213 Anggota Panitia Pemungutan Suara atau PPS PALI

Ketua KPU Kabupaten PALI Resmi Melantik 213 Anggota Panitia Pemungutan Suara atau PPS PALI

PPS: Sebanyak 213 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 71 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), resmi dilantik di Gedung Pessos Komperta Pendopo, kecamatan Talang Ubi, Selasa 24 Januari 2023. FOTO:HERU/ENIMEKSP--

PALI, ENIMEKSPRES.CO.ID – Sebanyak 213 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 71 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), resmi dilantik oleh Ketua KPU Kabupaten PALI.

Pelantikan berlangsung di Gedung Pessos Komperta Pendopo, kecamatan Talang Ubi, Selasa 24 Januari 2023 dihadiri oleh Wakil Bupati PALI, Drs H Soemarjono, serta sejumlah kepala OPD dan kepala desa lingkup Kabupaten PALI.

Dalam keterangannya usai melantik 213 anggota PPS, Ketua KPU Kabupaten PALI Sunario SE mengatakan, tahapan Pemilu sudah dimulai sejak 14 Juni 2022 lalu.

“Selama 20 bulan sejak ditetapkan tanggal 14 Juni tahun lalu, tahapan pemilu sudah berjalan hingga nantinya pada proses pemungutan suara,” katanya.

BACA JUGA:Ahmad Usmarwi Kaffah Terima SK Plt Bupati Muara Enim

BACA JUGA:Sah, Ahmad Usmarwi Kaffah Jabat Wakil Bupati Muara Enim, Berikut Profil Lengkapnya

BACA JUGA:Pesan Gubernur Sumsel Untuk Wakil Bupati Muara Enim Sisa Masa Jabatan 2018-2023, Simak

Lebih lanjut Sunario juga mengatakan, bahwa para anggota PPS yang dilantik nantinya bertugas untuk pelaksanaan Pemilihan Legislatif, Pilpres, Hingga Pemilihan Kepala Daerah di tahun 2024.

“Setelah dilantik, selama tujuh hari kedepan anggota PPS mempunyai tugas untuk membentuk sekretariat PPS di masing-masing desa dan kelurahan. Sekretariat PPS nantinya membantu teman-teman PPS dalam bekerja, mengelola administrasi, kegunaan keuangan dan lainnya,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu juga, mantan aktivis HMI itu juga berpesan kepada anggota PPS untuk menjalin komunikasi dan koordinasi dengan kepala desa atau lurah setempat dalam pembentukan Sekretariat PPS.

“Sekretariat PPS diusulkan oleh PPS melalui PPK ke KPU Kabupaten PALI. Namun tetap, harus koordinasi dengan pemerintah setempat dalam proses pembentukannya. Untuk itu, Anggota PPS dan pemerintah setempat jangan ribut, koordinasi dengan pemerintah penting dan harus dijaga,” katanya.

BACA JUGA:Perpanjang Masa Pendaftaran Calon PKD di 7 Desa Kecamatan Gunung Megang, Ini Alasannya

BACA JUGA:Tak Prioritas Dibangun Tahun 2023, Kapan Tol Prabumulih-Muara Enim Dilanjutkan? Simak Penjelasannya

Dirinya menambahkan ada tiga macam tugas KPU, yaitu memastikan setiap pemilih terdaftar, menetapkan peserta pemilu dan proses pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: