Pancasila Budaya Bangsa

Pancasila Budaya Bangsa

H Albar Sentosa Subari & Marshal. FOTO : DOK/ENIMEKPRES.CO.ID--

Pengertian asal mula secara ilmiah filsafat dibedakan atas empat macam yaitu kausa materialis, kausa formalis, kausa efficient dan kausa finalis .

Asal mula yang langsung tentang Pancasila adalah asal mula filsafat negara yaitu asal mula yang sesudah dan menjelang Proklamasi Kemerdekaan yaitu sejak dirumuskan oleh para pendiri negara sejak sidang BPUPKI pertama, Panitia Sembilan, sidang BPUPKI kedua serta sidang PPKI sampai disahkannya. 

BACA JUGA:Dua Minggu Kesulitan dapat Air Bersih dari PDAM? Ini yang Dilakukan Warga PALI

BACA JUGA:Peringatan Dini Cuaca dari BMKG membuat BPBD Kabupaten PALI siaga

Notonegoro merinci asal mula langsung Pancasila adalah sebagai berikut.

1.Asal mula bahan /kausa materialis 

Pancasila itu pada hakikatnya nilai nilai yang merupakan unsur unsur unsur Pancasila yang digali dari bangsa Indonesia yang merupakan nilai nilai adat istiadat, kebudayaan serta nilai nilai religius yang terdapat dalam kehidupan sehari hari bangsa Indonesia. Dengan demikian asal bahan Pancasila adalah pada bangsa Indonesia sendiri yang terdapat dalam kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Dalam pengertian inilah maka Pancasila sebagai local wisdom bangsa Indonesia.

2. Asal mula bentuk/kausa formalis.

BACA JUGA:Peringatan Dini Cuaca dari BMKG membuat BPBD Kabupaten PALI siaga

BACA JUGA:5 Jam Geledah Kantor PTBA - PT SBS, Kejati Sumsel Sita 20 Dokumen

Asal mula bentuk Pancasila sebagai mana dalam pembukaan UUD 1945, adalah Ir. Soekarno bersama Drs.Moh. Hatta serta anggota BPUPKI lainnya sebagai pembentuk negara merumuskan dan membahas Pancasila terutama dalam hal bentuk, rumusan serta nama Pancasila.

3. Asal mula karya/kausa efesien.

Yaitu asal mula yang menjadikan Pancasila dari calon dasar negara menjadi dasar negara yang sah. Adapun asal mula karya adalah PPKI sebagai pembentuk negara dan atas kuasa pembentuk negara dan atas kuasa pembentuk negara yang mengesahkan Pancasila menjadi dasar negara yang sah, setelah dilakukan pembahasan baik dalam sidang sidang BPUPKI, Panitia Sembilan.

4. Asal mula tujuan/kausa finalis. 

Pancasila dirumuskan dan dibahas dalam sidang sidang para pendiri negara, tujuan nya adalah untuk dijadikan dasar negara. Oleh karena itu asal mula tujuan tersebut adalah para anggota BPUPKI dan Panitia Sembilan termasuk Soekarno dan Hatta yang menentukan tujuan dirumuskan nya sebelum ditetapkan oleh PPKI sebagai dasar negara yang sah. Dengan demikian para pendiri negara tersebut juga berfungsi sebagai kausa relasional karena merumuskan dasar filsafat negara. Sedangkan asal mula tidak langsung. Secara kausalitas asal mula tidak langsung Pancasila adalah asal mula sebelum proklamasi kemerdekaan. Berarti bahwa asal mula nilai-nilai Pancasila yang terdapat dalam Adat istiadat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: