Ini Alasan 3 Pria Pengangkut BBM Ilegal Pesta Sabu yang Ditangkap Polsek Plaju Polda Sumsel, Katanya

Ini Alasan 3 Pria Pengangkut BBM Ilegal Pesta Sabu yang Ditangkap Polsek Plaju Polda Sumsel, Katanya

Ini Alasan 3 Pria Pengangkut BBM Ilegal Pesta Sabu yang Ditangkap Polsek Plaju Polda Sumsel. Foto : DOK/SUMEKS/DNN--

Pelaku merupakan warga Kompleks Belleza, Kavling B, Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Bandung, Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Selain DAA, Polisi juga mengamankan tersangka lain berinisial MK (20), warga Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati, Palembang Sumsel.

Tersangka MK yang mengoplos solar industri dengan BBM hasil sulingan dari Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

BACA JUGA:Pertamina Dukung Pemerintah Gunakan CNG untuk Moda Transportasi, Ini Kelebihannya Dibanding BBM

BACA JUGA:Resmi Tahun 2023, Berikut Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina di Seluruh SPBU, Mahal?

Saat diinterogasi polisi, pelaku DAA mengaku baru sekitar 3 bulan menjalani bisnis BBM oplosan tersebut.

Disebut pelaku, bahwa mereka mampu memproduksi BBM illegal setiap harinya mencapai 10 ton.

“Dalam sehari sanggup produksi atau mengoplos minyak sebanyak 10 ton,” kata tersangka DAA.

Sementara itu, Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany, menjelaskan modus yang dijalani pelaku dalam kasus ini ialah dengan mengambil minyak sulingan dari Muba.

BACA JUGA:Mulai 2023 Pembelian Pertalite dan Solar Dibatasi, BBM Kualitas Rendah Dilarang Edar, Cara Daftar Mypertamina

BACA JUGA:Resmi Berlaku Mulai 2023, Ini Tata Cara Membeli BBM Pertalite dan Solar, Jangan Sampai Salah Lagi!

Kemudian akan ada kendaraan tangki biru BBM industri yang bakal menurunkan BBM industri.

"Kemudian dari minyak industri itu di-bleaching dengan minyak sulingan ditambah bahan kimia dan cuka parah, hingga menghasilkan sekitar 40 ton BBM ilegal," jelas Barly, saat menggelar konferensi pers di Polda Sumsel, Senin 9 Januari 2023.

Komite Badan Pengawas Hilir (BPH) Migas, Abdul Halim, turut hadir dalam konferensi pers Polda Sumsel tersebut, mengatakan bahwa praktek penimbunan atau pengoplosan BBM subsidi di Sumsel, khususnya di Kota Palembang masih marak.

Padahal jajaran Polda Sumsel sudah berulang kali melakukan operasi dengan menangkap para pelakunya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: