Resmi Berlaku Mulai 2023, Ini Tata Cara Membeli BBM Pertalite dan Solar, Jangan Sampai Salah Lagi!

Resmi Berlaku Mulai 2023, Ini Tata Cara Membeli BBM Pertalite dan Solar, Jangan Sampai Salah Lagi!

Resmi mulai berlaku tahun 2023 tata cara membeli BBM Pertalite dan Solar. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--

JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO.ID - Resmi berlaku mulai tahun 2023 mendatang, tata cara membeli BBM Pertalite dan Solar, jangan sampai salah lagi.

Pada 2023 mendatang ada tata cara yang harus diketahui dan dipatuhi masyarakat yang ingin membeli BBM subsidi Pertalite dan Solar.

Dengan demikian, pengguna kendaraan tidak bisa lagi dengan sembarangan membeli BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Hal ini karena Pemerintah pada 2023 sudah memperketat konsumsi BBM subsidi.

BACA JUGA:Catat! Tahun 2023 Pembelian BBM Pertalite Dibatasi, Kualitas Rendah Dilarang Edar, Alasannya?

Bahkan Pemerintah melalui Kementerian ESDM sedang menggodok aturan baru BBM subsidi.

Ditarget aturan itu resmi diberlakukan pada 2023 mendatang.

Pembahasan aturan baru BBM subsidi ini terkait revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Peraturan Presiden (Perpres) tersebut mengatur konsumsi BBM subsidi.

BACA JUGA:Proyek Tak Selesai, Pemkab Muara Enim Sumsel Blacklist Perusahaan dan Personal Rekanan, Dampaknya?

Pengguna BBM bersubsidi yang disalurkan oleh Pertamina harus memenuhi kriteria tertentu.

Mulai tahun 2023 mendatang, masyarakat tidak bisa seenaknya membeli BBM Pertalite dan Solar.

Ada tata cara yang harus diikuti, sesuai dengan hasil revisi Peraturan Presiden (Perpres) tersebut nantinya.

Pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar harus melalui aplikasi MyPertamina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber