Pertamina Dukung Pemerintah Gunakan CNG untuk Moda Transportasi, Ini Kelebihannya Dibanding BBM
Pertamina dukung Pemerintah gunakan CNG untuk moda transportasi. Foto : DOK/PERTAMINA --
JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pertamina dukung Pemerintah gunakan CNG untuk moda transportasi.
Pertamina mendukung sepenuhnya arahan Pemerintah untuk pemanfaatan Bahan Bakar Gas (BBG) untuk moda transportasi.
Dukungan tersebut diwujudkan Pertamina melalui implementasi DDF (Diesel Dual Fuel) yakni kombinasi dari bahan bakar Solar dan CNG (Compresses Natural Gas).
DDF diluncurkan di Terminal Plumpang, pada Selasa 27 Desember 2022 pekan lalu.
BACA JUGA:Keuntungan Pakai CNG, Selain Irit, Performa Sepeda Motor Lebih Bagus
BACA JUGA:Awal Tahun, Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp300 Ribu dari Aplikasi Ini, Yuk Disimak Caranya
Implementasi penggunaan CNG ini merupakan sinergi dalam kerangka transisi energi yang dijalankan PT Pertamina Patra Niaga selaku pengelola Mobil Tangki Logistik dan PT Pertamina Gas Negara (PGN) Tbk selaku penyedia CNG.
PGN melakukan inovasi dalam menyediakan mobile SPBG serta LNG/CNG Trucking untuk mengakselerasi bauran energi dari gas, baik untuk transportasi maupun industri.
Penggunaan CNG untuk moda transportasi menjadi komitmen Pertamina untuk menurunkan emisi karbon.
Di mana emisi karbon gas alam lebih rendah 40 persen dibanding bahan bakar minyak (BBM).
BACA JUGA:3 Jenis BBM Dihapus, CNG Bakal Gantikan Pertalite dan Solar
BACA JUGA:3 Pelaku yang Gilir Siswi di Muara Enim Sumatera Selatan Terancam 15 Tahun Penjara, Kapok Nggak Tuh!
Terlebih, Indonesia memiliki potensi cadangan gas yang besar, sehingga untuk mewujudkan kemandirian dan kedaulatan energi nasional sangat penting mengakselerasi peningkatan bauran energi dari gas produksi dalam Negeri.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tutuka Ariadji, mengapresiasi sekaligus mendorong langkah Pertamina dalam mengimplementasikan DDF pada mobil tangki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: