Ajakan Malam Pertama Sang Suami Ditolak, Ternyata Begini Kronologi Pengantin Baru Kabur, Miris!

Ajakan Malam Pertama Sang Suami Ditolak, Ternyata Begini Kronologi Pengantin Baru Kabur, Miris!

Ilustrasi istri menolak ajakan malam pertama. Foto : TEBUIRENG ONLINE--

BACA JUGA:Adhyaksa Sumatera Selatan Usut Dugaan Korupsi Perusahaan BUMN Pertambangan

Pelaku pembawa kabur pengantin wanita berinisial IK tersebut, seorang mantan kepala desa berinisial IS yang sudah menjabat selama dua periode.

Tidak terima dengan perlakuan pelaku, YF tak lain pengantin lelaki melaporkan kejadian tak mengenakan yang dialaminya ke Polsek Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

Dalam laporan tersebut, YF melaporkan dugaan tindak pidana melarikan istri korban dengan tipu, atau ancaman kekerasan dengan maksud akan mempunyai perempuan baik dengan nikah maupun tidak dengan nikah.

Kapolsek Ujan Mas, Iptu Trisaldi Siregar, menjelaskan berdasarkan keterangan terlapor, peristiwa ini terjadi pada Kamis 29 Desember 2022 sekira pukul 14.30 WIB lalu.

BACA JUGA:Kapan Tol Bengkulu-Lubuklinggau Sumsel Dilanjutkan? Simak Penjelasan Sekretaris Hutama Karya, Ini Katanya

BACA JUGA:Pertamina Dukung Pemerintah Gunakan CNG untuk Moda Transportasi, Ini Kelebihannya Dibanding BBM

Ketika itu usai resepsi pernikahan, pengantin wanita berpamitan untuk membeli bedak.

Namun setelah beberapa waktu pengantin wanita tak kunjung pulang ke rumah.

"Keterangan saksi melihat pengantin wanita itu menaiki Toyota Hilux warna putih yang diduga milik terlapor," ungkap Kapolsek Ujan Mas.

Merasa dikhianati, pelapor pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Ujan Mas, pada Minggu 1 Januari 2023.

BACA JUGA:Awal Tahun, Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp300 Ribu dari Aplikasi Ini, Yuk Disimak Caranya

BACA JUGA:3 Pelaku yang Gilir Siswi di Muara Enim Sumatera Selatan Terancam 15 Tahun Penjara, Kapok Nggak Tuh!

"Setelah menerima laporan, kami memeriksa saksi-saksi dan melakukan penyidikan," sambung Kapolsek.

Terkait pasal yang disangkakan, pihaknya masih mempelajari dan melakukan penyidikan lebih mendalam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: