Ajakan Malam Pertama Sang Suami Ditolak, Ternyata Begini Kronologi Pengantin Baru Kabur, Miris!

Ajakan Malam Pertama Sang Suami Ditolak, Ternyata Begini Kronologi Pengantin Baru Kabur, Miris!

Ilustrasi istri menolak ajakan malam pertama. Foto : TEBUIRENG ONLINE--

"Barang siapa yang melarikan perempuan dengan tipu, dengan maksud untuk memiliki perempuan atau tidak, akan dikenakan Pasal 322 (1) ke 2e KUHP," tutup Kapolsek. (*)

Artikel ini telah tayang di radarutara.id dengan judul "Kronologi Pengantin Baru Kabur Bareng Mantan Kades, Tolak Ajakan Malam Pertama"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: