Adhyaksa Sumatera Selatan Usut Dugaan Korupsi Perusahaan BUMN Pertambangan

Adhyaksa Sumatera Selatan Usut Dugaan Korupsi Perusahaan BUMN Pertambangan

Kejati Sumatera Selatan gelar konferensi pers kinerja tahun 2022. Foto : SUMEKS.CO--

PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Adhyaksa Sumatera Selatan melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi akuisisi saham pada perusahaan BUMN pertambangan.

Hal itu disampaikan Korp Adhyaksa saat gelar rilis pencapaian kinerja Kejati Sumatera Selatan tahun 2022 di Gedung Kejati Sumatera Selatan, Kamis 29 Desember 2022.

"Benar saat ini kita sedang melakukan upaya penyidikan dugaan korupsi akuisisi saham, pada salah satu perusahaan BUMN di bidang pertambangan," ungkap Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumatera Selatan Abdullah Noer Deny di hadapan awak media.

Namun, mantan Kepala Kejari Bandar Lampung ini menerangkan, kasus tersebut saat ini belum bisa diungkapkan secara terperinci termasuk kerangka perkara, dikarenakan masih dalam tahap penyidikan.

BACA JUGA:Kapan Tol Prabumulih-Muara Enim dan Tol Bengkulu-Lubuklinggau Sumatera Selatan Dilanjutkan? Ini Penjelasannya

BACA JUGA:Kapan Tol Bengkulu-Lubuklinggau Sumsel Dilanjutkan? Simak Penjelasan Sekretaris Hutama Karya, Ini Katanya

Dia berharap, nantinya kasus tersebut bisa naik ke tahap penyelidikan dan bisa menjadi salah satu perkara yang menonjol dan patut ditunggu masyarakat di tahun mendatang.

"Kita tunggu saja hasil penyidikannya nanti," tukasnya.

Sementara, untuk pencapaian kinerja Kejati Sumsel bidang Pidana Khusus selama tahun 2022, diuraikan Abdullah Noer Deny telah melakukan penyelidikan 87 perkara pidana khusus. Termasuk di antaranya tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kejati Sumatera Selatan.

Selain itu, lanjut Abdullah Noer Deny dalam penyidikan umum Pidsus, Kejati Sumsel ada 33 perkara dan penyidikan khusus ada sebanyak 39 perkara.

BACA JUGA:Pertamina Dukung Pemerintah Gunakan CNG untuk Moda Transportasi, Ini Kelebihannya Dibanding BBM

BACA JUGA:Awal Tahun, Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp300 Ribu dari Aplikasi Ini, Yuk Disimak Caranya

"Dan penuntutan hasil penyidikan bidang Pidsus oleh Kejaksaan di wilayah hukum Kejati Sumsel ada 46 perkara, penyidikan Polri atau instansi lain ada 24 perkara," urainya.

Untuk penyelamatan keuangan negara, dia mengklaim Pidsus Kejati Sumatera Selatan pada tahap penyidikan hingga penuntutan pada tahun 2022 telah berhasil menyelamatkan keuangan negara lebih kurang Rp19,4 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co