Tol Prabumulih-Muara Enim Diharap Berlanjut, Kapan Kelanjutan Tol Bengkulu-Lubuklinggau Sumsel? Simak

Tol Prabumulih-Muara Enim Diharap Berlanjut, Kapan Kelanjutan Tol Bengkulu-Lubuklinggau Sumsel? Simak

Tol Bengkulu-Lubuklinggau Sumsel. Foto : DOK/HUTAMA KARYA--

BACA JUGA:Diduga Depresi, Warga Lahat Ini Gantung Diri di Ruang Isolasi RSUD Rabain Muara Enim Sumsel

"Karena multiplayer efeknya itu tidak begitu banyak, itu yang membuat tidak begitu jadi prioritas,” tutupnya.

Di sisi lain, kabar gembira untuk masyarakat, khususnya masyarakat Bengkulu.

Jumat 23 Desember 2022 tol Bengkulu-Taba Penanjung resmi dibuka PT Hutama Karya.

Jalan tol pertama di Provinsi Bengkulu tersebut dibuka tanpa tarif selama masa sosialisasi sampai informasi kemudian.

BACA JUGA:Anggotanya Diduga Halangi Kerja Wartawan, Kapolres Ogan Ilir Polda Sumsel Sampaikan Permohonan Maaf

BACA JUGA:Soal Kelanjutan Tol Bengkulu-Lubuklinggau Sumatera Selatan, Hutama Karya Beri Penjelasan Begini

Diketahui, tol Bengkulu-Taba Penanjung dibuka untuk menghadapi perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Sebelumnya, tol Bengkulu-Taba Penanjung sudah dilakukan Uji Laik Fungsi (ULF) selama 2 hari, tanggal 13 dan 14 April 2022 lalu.

Uji coba dengan dioperasikan secara fungsional tersebut dilakukan pada saat momen mudik Lebaran 2022 kemarin.

Pengoperasionalan tol Bengkulu-Taba Penanjung usai dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1482/KPTS/M/2022.

BACA JUGA:Tol Indralaya-Prabumulih Sumsel Ditarget Selesai Maret 2023, Lebaran Idul Fitri Bisa Dilintasi

BACA JUGA:Kerja Wartawan Diduga Dihalangi Oknum Anggotanya, Begini Klarifikasi Kasat Lantas Polres Ogan Ilir Polda Sumse

SK itu tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Bengkulu-Taba Penanjung.

Berdasarkan dasar hukum inilah, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) selaku pengelola secara resmi akan mengoperasikan tanpa tarif jalan tol sepanjang 17,60 km, mulai hari ini Jumat 23 Desember 2022 tepatnya, pukul 08.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: