Kerja Wartawan Diduga Dihalangi Oknum Anggotanya, Begini Klarifikasi Kasat Lantas Polres Ogan Ilir Polda Sumse

Kerja Wartawan Diduga Dihalangi Oknum Anggotanya, Begini Klarifikasi Kasat Lantas Polres Ogan Ilir Polda Sumse

Kasat Lantas Polres Ogan Ilir Polda Sumsel, AKP Putu Eka Dhenda Jayanti, memberikan klarifikasi terkait oknum anggota Satlantas yang diduga menghalangi kerja wartawan. Foto : SMSI OGAN ILIR--

OGAN ILIR, ENIMEKSPRES.CO.ID - Kasat Lantas Polres Ogan Ilir Polda Sumsel, AKP Putu Eka Dhenda Jayanti, memberikan klarifikasi terkait oknum anggota Satlantas yang diduga menghalangi kerja wartawan saat meliput korban kecelakaan di RSUD Ogan Ilir.

Menurut Dhenda, oknum anggota Satlantas tersebut sedang bertugas mendata korban kecelakaan.

“Jadi dari TKP korban dibawa ke rumah sakit, kemudian masih didata dulu terkait identitas korban-korbannya,” ungkap Dhenda, dikonfirmasi melalui telepon, Kamis 29 Desember 2022.

Kata Dhenda, anggota Satlantas Polres Ogan Ilir Polda Sumsel tersebut memeriksa kondisi korban, bagian mana saja yang mengalami luka-luka.

BACA JUGA:Oknum Anggota Satlantas Polres Ogan Ilir Polda Sumsel Diduga Halangi Kerja Wartawan, Loh!

BACA JUGA:Cara Bermain Lato-lato dan Manfaatnya, Yuk Disimak

“Sehingga yang dimaksud anggota Satlantas tersebut terhadap media yaitu menunggu terlebih dahulu dalam meliput berita laka lantas,” terang Dhenda.

“Untuk mengambil peliputan berita bisa nanti, setelah nanti polisi selesai mendata, baru diperbolehkan untuk mengambil gambar atau peliputan di sana,” tukas Dhenda.

Diberitakan sebelumnya, oknum anggota Satlantas Polres Ogan Ilir Polda Sumsel diduga menghalangi kerja wartawan saat melakukan peliputan.

Hal tersebut terjadi di ruang IGD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Ogan Ilir Sumsel di Kompleks Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai, pada Kamis 29 Desember 2022 sekitar pukul 09.00 WIB.

BACA JUGA:Lato-lato, Permainan Jadul yang Kembali Viral, Simak Sejarahnya

BACA JUGA:Waduh! Sumatera Selatan Peringkat Kedua Kasus Peredaran Narkoba

Saat itu tiga awak media akan mengabadikan korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang mendapat perawatan di RSUD tersebut.

Bahkan dengan arogannya, oknum anggota Satlantas Polres Ogan Ilir Polda Sumsel ini mengenyampingkan profesi wartawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: smsi ogan ilir