Warga Menilai Ganti Kerugian Tol Kapal Betung Rugikan Rakyat

Warga Menilai Ganti Kerugian Tol Kapal Betung Rugikan Rakyat

Warga yang bakal menerima ganti kerugian yang lahan miliknya terkena proyek jalan tol di wilayah Kecamatan Suak Tapeh dan Betung, merasa keberatan dari nilai yang ditetapkan oleh pihak Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Foto : SMSI Banyuasin --

BANYUASIN, ENIMEKSPRES.CO.ID - Warga yang bakal menerima ganti kerugian yang lahan miliknya terkena proyek jalan tol di wilayah Kecamatan Suak Tapeh dan Betung, merasa keberatan dari nilai yang ditetapkan oleh pihak Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Hal itu terungkap ketika digelar rapat musyawarah penetapan ganti kerugian pengadaan lokasi jalan Tol Kayuagung-Palembang Betung (Kapal Betung) Kecamatan Suak Tapeh dan Betung.

Dihadiri puluhan warga yang berasal dari Desa Lubuk Karet, Kecamatan Betung dan warga Desa Durian Daun, Kecamatan Suak Tapeh, musyawarah ini berlangsung di Gedung Serba Guna Desa Durian Daun, Selasa 10 Desember 2024.

Hadir dalam kesempatan itu, Kepala BPN Banyuasin Muji Burohman, Dinas Kehutanan Banyuasin Devi Rahmat, Kejari Banyuasin Juwita Manurung, Camat Suak Tapeh Bambang Setiadi.

BACA JUGA:Tinjau Progres Pembangunan Tol Kapal Betung, Pj Gubernur Sumsel: Targetnya 2024 Tersambung Semua

BACA JUGA:Dirlantas Polda Sumsel dan Pj Bupati Banyuasin Pantau Arus Balik di Jalintim Palembang-Betung

Ada juga Kabag Tapem Pemkab Banyuasin Pujianto, PPK PUPR Provinsi Sumsel Indrawati, Perkim Banyuasin Herman Iswandi, Kepala Desa Durian Daun Supri Supriyadi, Kepala Desa Lubuk Karet dan puluhan warga pemilik lahan yang terkena jalan tol

Warga yang hadir mengaku merasa tidak puas dengan nilai ganti kerugian dari hasil keputusan yang sudah ditetapkan oleh pihak KJPP.

Selain dihargai murah, tanah milik warga yang bakal dijadikan proyek jalan tol tersebut juga ada selisih ukuran tanah.

"Saya sendiri merasa keberatan atas nilai yang telah ditetapkan oleh pihak KJPP tersebut. Untuk lahan saya beserta isinya dinilai sebesar Rp30 ribu hingga Rp40 ribu per meter, jauh dengan nilai yang saya dengar di Desa Biyuku," keluh Adun, warga Desa Lubuk Karet, Kecamatan Betung.

BACA JUGA:Waskita Tegaskan Tol Kapal Betung Selesai Tahun 2023 Ini

BACA JUGA:Sidak Kantor OPD Pasca Libur Lebaran, Pj Bupati Banyuasin Sampaikan Ini Kepada Pegawai

Senada dikatakan oleh Supri, Ali dan Manan.

Ketiganya mempertanyakan dasar apa bisa-bisanya dari pihak KJPP menetapkan harga jual beli tanah terlalu rendah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: