Bhabinkamtibmas Imbau Masyarakat Lembak Waspada Kebakaran Hutan dan Lahan

Bhabinkamtibmas Imbau Masyarakat Lembak Waspada Kebakaran Hutan dan Lahan

Bhabinkamtibmas Polsek Lembak beri imbauan kepada masyarakat untuk sama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), salah satunya tidak membuka lahan dengan dibakar. Foto : SIGIT/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pada musim kemarau seperti sekarang ini berpotensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karthula).

Kebakaran hutan dan lahan juga bisa disebabkan oleh pembukaan lahan dengan cara dibakar.

Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Polres Muara Enim melalui Polsek jajaran melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan Karhutla.

Seperti dilakukan Polsek Lembak, melalui para Bhabinkamtibmas, dilaksanakan giat sosialisasi atau imbauan dengan secara langsung menemui masyarakat.

BACA JUGA: Romili Warga Muara Enim Rebut Kembali Lahannya dari PTBA, Sempat Berkali-kali Ditawar Akan Dibeli

BACA JUGA: Warga Lembak Galang Dana untuk Korban Gempa Cianjur

Baik saat masyarakat sedang berkumpul-kumpul hingga menemui masyarakat yang sedang beraktivitas.

Imbauan yang dilakukan kepada masyarakat bukan hanya disampaikan secara lisan, namun juga dituangkan ke dalam surat selebaran berisi Maklumat Polri.

Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Lembak, AKP Apriansyah didampingi Bhabinkamtibmas, mengungkapkan imbauan tentang Karhutla, salah satunya yaitu dilarang membuka lahan dengan cara dibakar.

"Membuka kebun atau lahan dengan cara membakar ini melanggar peraturan serta perundang-undangan," kata Kapolsek.

BACA JUGA: UMK Muara Enim Bakal Lebih Tinggi dari UMP Sumsel, Pengumuman Resmi Tunggu SK Gubernur Sumsel

BACA JUGA: Tega! Ibu Kandung di Muara Enim Bunuh Anaknya yang Baru Berusia 10 Hari

“Dampak dari pembakaran lahan atau kebun dapat berakibat fatal, seperti keluar asap sehingga membuat siklus udara dapat menggangu kesehatan," lanjut Kapolsek.

Adanya imbauan tersebut, diharapkan masyarakat menjadi tahu dan tidak melakukan hal-hal yang dilarang itu. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: