Kakak Beradik Diduga Keracunan Permen, Tim Dinas Kesehatan Musi Banyuasin Lakukan Penyelidikan
Tim Dinas Kesehatan Musi Banyuasin melakukan penyelidikan ke warung untuk mengamankan permen yang diduga menjadi penyebab kakak beradik diduga keracunan. Foto : DOK/SUMEKS.CO/DNN--
MUSI BANYUASIN, ENIMEKSPRES.CO.ID - ZA dan ME, kakak beradik, siswa SD di Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel yang diduga keracunan makanan kini kondisinya sudah mulai membaik.
Namun begitu, keduanya masih dalam pengawasan tim dokter dari rumah sakit umum daerah (RSUD) Sekayu.
Sebelumnya kakak beradik tersebut sempat mengalami gangguan kesehatan karena diduga keracunan usai mengonsumsi permen yang mereka beli di salah satu warung sekitar sekolah.
Atas insiden ini, Pj Bupati Musi Banyuasin, H. Apriyadi langsung memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan Musi Banyuasin dr. Azmi Dariusmansyah untuk mengecek kebenaran informasi ini.
BACA JUGA: Oknum ASN PUPR Muba Diamankan Satresnarkoba, Ini Kasusnya
“Begitu mendapatkan perintah Pj Bupati kami langsung terjunkan tim. Satu tim bergerak bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian Muba menyisir keberadaan warung yang menjual permen untuk digunakan sebagai sampel. Satu tim gerak cepat merawat dan memeriksa dengan seksama kondisi korban,” kata dr. Azmi, Minggu 6 November 2022.
“Kondisi kakak beradik ZA dan ME kini sudah bagus dan tak ada keluhan lagi. Sedangkan sampel permen sudah kita sampaikan ke BPOM untuk tindaklanjut,” beber Azmi.
Azmi mengatakan, sebelumnya beredar informasi viral kakak beradik yang keracunan permen masih berupa dugaaan.
Meski demikain, pihaknya mengeluarkan imbauan agar permen yang diduga menjadi penyebab keracunan untuk sementara tidak diedarkan sambil menunggu hasil penelitian dari BPOM.
BACA JUGA: Waspada Hujan Petir di Wilayah Sumsel
Sementara dari hasil penyisiran ke sejumlah warga sekitar penjual permen dan kediaman korban, tidak ditemukan korban lain.
“Hasil penelusuran hingga Sabtu tidak ada korban lain di luar dua korban yang kita rawat. Kita juga sedang mencari akar penyebab yang memicu korban hingga muntah dan mencret,” jelas Azmi.
Secara rinci kasus dugaan keracunan makanan ini sudah didalami dan dirumuskan dalam sebuah kronologis kejadian atas dua korban dugaan keracunan yang tercatat sebagai siswa SD Negeri 12 Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba.
Diketahui, pada Jumat 4 November 2022 pukul 14.30 WIB, petugas Puskesmas Balai Agung mendapatkan informasi dari petugas surveilans RSUD Sekayu yang mengabarkan ada kejadian kasus keracunan makanan yang diduga dari permen lunak atau warna-warni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co