Pj Gubernur Bersama Kapolda Sumsel Bentuk Satgas Penanggulangan Illegal Drilling

Pj Gubernur Bersama Kapolda Sumsel Bentuk Satgas Penanggulangan Illegal Drilling

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi bersama Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo membentuk Satgas Penanggulangan Illegal Drilling dan Satgas Illegal Refinery. Foto : DOK--

PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi bersama Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo membentuk Satgas Penanggulangan Illegal Drilling.

Selain itu, juga dibentuk Satgas Illegal Refinery.

Hal ini terungkap pada Rapat Koordinasi Upaya Pencegahan, Penanganan dan Penegakkan Hukum (Gakkum) Terhadap Kegiatan Ilegal Migas di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), bertempat di Ruang Rapat Bina Praja Kantor Gubernur Sumsel, pada Rabu 24 Juli 2024.

Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi menegaskan tindakan Illegal Drilling dan Illegal Refinery di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) harus ditangani dengan serius.

BACA JUGA:Polisi Usut Dugaan Illegal Drilling yang Sebabkan Mobil Carry Terbakar di Tanjung Enim

Mengingat banyak dampak negatif terhadap kelestarian lingkungan dan juga merugikan masyarakat.

Karena itu Pemprov Sumsel bersama Polda Sumsel sepakat untuk membuat Satgas Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery.

Satgas tersebut melibatkan 50 unit satuan kerja (Satker) yang beranggotakan unsur  Pemerintah Daerah, TNI, Polri, SKK Migas, Pertamina, Pengadilan, Kejaksaan, dan pihak terkait lainnya.

"Dalam rapat tadi kita telah menyepakati untuk membentuk Satgas yang bertugas untuk menangani kegiatan illegal drilling maupun refinery yang sudah sangat meresahkan banyak masyarakat," ungkapnya.

BACA JUGA:Kapolres Muara Enim Polda Sumsel Ingatkan Anggota Tidak Terlibat Illegal Drilling dan Illegal Mining

"Ini sangat perlu dilakukan karena atas tindakan ini sudah ada yang memakan korban jiwa dan dampak pencemaran yang sangat berat sehingga mengganggu ekonomi masyarakat," sambung Elen.

Elen menambahkan, dalam pencegahan illegal drilling dan illegal refinery ini bersifat komprehensif, sehingga membutuhkan banyak pihak dan anggota yang terlibat untuk menuntaskannya.

"Karena sifatnya sangat komprehensif maka kita melibatkan banyak pihak dan instansi, jadi bukan hanya sekedar aspek penegakan hukum, tapi paling penting kita tangani aspek penanganan sosial dan fokus terhadap dampaknya," ujarnya.

Dengan adanya Satgas tersebut, Elen mengharapkan masyarakat yang melakukan Illegal Drilling dan Illegal Refinery akan berkurang sejalan dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Satgas Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery dalam waktu dekat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: