Oknum ASN PUPR Muba Diamankan Satresnarkoba, Ini Kasusnya
Ilustrasi kasus narkoba ASN PUPR Muba. Foto : NET--
MUSI BANYUASIN, ENIMEKSPRES.CO.ID - Satresnarkoba Polres Musi Banyuasin (Muba), mengamankan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Oknum berinisial IQ itu ditangkap di Desa Lumpatan, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, Sumsel, pada Senin 24 Oktober 2022 sekitar pukul 11.00 WIB.
Oknum ASN tersebut ditangkap lantaran diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Bahkan informasi penangkapan oknum ASN itu sudah menyebar di instansi tersebut.
BACA JUGA: Polres Lubuklinggau Pecat 4 Anggota Terlibat Narkoba
IQ diduga sudah lama mengonsumsi barang haram yang membuatnya berurusan dengan aparat penegak hukum untuk kedua kalinya.
Plt Kepala Dinas PUPR Muba, Mirwan Susanto ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya kejadian itu.
“Iya benar sudah mendapatkan infonya kemarin,” kata Mirwan singkat, Rabu 26 Oktober 2022.
Sementara itu, Kapolres Muba, AKBP Siswandi melalui Kasat Narkoba, AKP Agung Wijaya Kusuma, ketika dikonfirmasi mengatakan nanti di kroscek dahulu di kantor.
BACA JUGA: Satresnarkoba Tangkap 45 Pengedar Narkoba
“Saya lagi gak enak badan, dan tidak ke kantor,” ucapnya.
:Nanti telepon anggota saja, saya lagi Vicon,” katanya lagi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com