Kuasa Hukum Keluarga Sebut Brigadir J Bukan Baku Tembak dengan Bharada E, Jadi?

Kuasa Hukum Keluarga Sebut Brigadir J Bukan Baku Tembak dengan Bharada E, Jadi?

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Foto : JPNN.COM--

ENIMEKSPRES.CO.ID, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyebut Bharada Richard Eliezer alias Bharada E hanya sebagai tumbal.

Bharada E adalah sosok yang diduga terlibat dalam baku tembak antar polisi yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo. Kamaruddin menduga, tewasnya Brigadir J merupakan pembunuhan berencana, bukan baku tembak dengan Bharada E.

“Kalau saya mengatakan bukan baku tembak tapi pembunuhan berencana,” ucap Kamaruddin di Bareskrim Polri Jakarta, pada Selasa (2/8/2022).

Kamaruddin juga menyebut, Bharada E hanyalah tumbal saja. “Iya (Bharada E diduga tumbal saja),” katanya.

BACA JUGA: Timsus 'Geruduk' Lokasi Penembakan Brigadir J, Ini Langkah yang Dilakukan

Selain itu, Kamaruddin juga menduga Brigadir J bukan ditembak oleh Bharada E, ia menduga ada pihak lain yang menembak. “Ada dong (pihak lain yang menembak Brigadir J), yang jelas ketika pra rekontrksi itu Bharada E hanya di atas, dia tidak turun ke bawah menembak ke belakang,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, berdasarkan hasil autopsi ulang, luka di tubuh Brigadir J seperti hasil penganiayaan atau dugaan pembunuhan berencana.

“Contoh ada tembak di belakang kepala, mereka buat kemarin, oh iya setelah dia terkelungkup, saya tembak lagi untuk memastikan supaya mati, berarti terencana pembunuhan itu. Sedangkan polisi itu bukan membunuh tapi melumpuhkan. Bukan membunuh tapi melumpuhkan,” imbuhnya.

Kamaruddin, mengungkap ketika dokter forensik meraba-raba bagian rambutnya Brigadir J oleh dokter forensik, ternyata di situ ada lobang. Setelah disondek (ditusuk) lubang itu tembus ke mata dan hidung.

BACA JUGA: Organ Brigadir J Dibawa ke Jakarta untuk Autopsi Ulang, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Keluarga

“Diduga bahwa almarhum Brigadir Yoshua ditembak dari belakang kepala sehingga jebol sampai ke hidung depan. Tembak garis lurus. Karena datar dia dari lubang belakang kepala ke lubang hidung depan,” ucap Kamaruddin di kanal YouTube Hendro Fierleso, pada Kamis (28/7/2022).

Pas dibuka bagian perut sampai ke kepala ditemukan otakya yang pindah ke bagian perut. “Otaknya rupanya dipindah ke bagian perut,” tegasnya.

“Dari lehernya ditembakan tembus ke bibirnya. Itu tembakan kedua,” tuturnya.

“Itulah secara umum tetapi sebenarnya masih banyak lagi temuan-temuan, tapi itu semua sudah di aktakan notaris,” ujarnya.

BACA JUGA: Kuku Brigadir J Diduga Dicopot, Komnas HAM Ungkap Pengakuan Keluarga

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, dalam satu hingga dua hari ini akan dilaporkan temuan mereka ini ke polisi agar tidak terjadi distorsi oleh orang lain. Komnas HAM turut menanggapi perihal pernyataan Kamaruddin Simanjuntak soal otak Brigadir J yang dipindahkan ke bagian dada.

Choirul Anam, selaku Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), mengatakan jika akan menunggu hasil autopsi ulang Brigadir J. “Kami percaya penjelasan ketua tim yang melakukan autopsi di Jambi dan melibatkan berbagai profesor dari berbagai universitas. Kami tunggu itu saja,” ucap Anam, di kantor Komnas HAM, Senin (1/8/2022). (fin/sumeks.co/wsm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id