Simak Penyebab, LPSK Batalkan Richard Eliezer Ditahan di Rutan Salemba
Richard Eliezer (Bharada E) Batal ditempatkan di Rutan Salemba. FOTO:DOK/KEMENKUMHAM --
JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO.ID – Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) dibatalkan untuk ditahan di Lapas Salemba hal ini dikatakan oleh tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
LPSK mengatakan sebaiknya Eliezer tetap ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri bukan di Rutan Salemba.
Hal ini mereka lakukan dengan alasan keamanan Richard Eliezer kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas untuk mengembalikaan Richard ke Rutan Bareskrim.
“Kami meminimalisir resiko adanya ancaman,” ucap Susilaningtyas Selasa, 28 Februari 2023.
BACA JUGA:Indra Bekti Resmi Digugat Cerai Adila Jelita
BACA JUGA:Wow, Gurun Pasir di Arab Saudi Berubah Menjadi Padang Bunga Lavender, Simak Penjelasannya
Richard Eliezer di tahan di Rutan Bareskrim itu dilakukan untuk memudahkan LPSK dalam melindunginya karena rutan bareskrim lebih kecil dibandingkan rutan salemban yang lebih luas dan banyak penghuninya.
Walaupun, Susi mengatakan sejauh ini belum ada potensi ancaman nyata yang diterima Richard Eliezer.
“Makanya kami antisipasi, lebih baik mencegahnya,” ucap Susi.
LPSK akan memberikan perlindungan penuh terhadap Richard Eliezer selama 24 jam nonstop hal ini ditegaskan oleh Susi.
BACA JUGA:Kaffah Dukung Penuh Kebijakan Koalisi Demokrat
BACA JUGA:Waduh, Sarjana Akuntansi Bangun Pabrik Narkotika Jenis Sinte di Bekasi
Mereka terus mengkhawatirkan Richard Eliezer untuk potensi ancaman terhadap Richard.
“Bisa saja ada yang dendam. Kami juga tidak tahu,” tambah Susi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: