Penembakan Antar Polisi di Rumah Kadiv Propam Ditangani Tim Khusus, Dipimpin Wakapolri 

Penembakan Antar Polisi di Rumah Kadiv Propam Ditangani Tim Khusus, Dipimpin Wakapolri  

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto : DOK/DNN--

ENIMEKSPRES.CO.ID, JAKARTA - Kasus penembakan antar Polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo akan ditangani oleh tim khusus. Hal tersebut diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri memastikan kasus penembakan antar polisi tersebut juga akan dikawal ketat, di mana penanganannya mengedepankan investigasi ilmiah.

Mantan Kabareskrim Polri itu mengungkapkan, dirinya telah meminta agar penanganannya betul-betul dengan menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku.

“Adapun prinsip tersebut bagaimana kita mengedepankan scientific crime investigation,” ungkap Jenderal Sigit, dikutip Rabu (13/7/2022).

Jenderal Sigit menambahkan Polri telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini. Tim ini dipimpin langsung oleh Wakapolri serta dibantu Irwasum, Kabareskrim, Kabaintelkam, AS SDM Polri.

BACA JUGA: Aksi Baku Tembak Antara Brigadir J dengan Bharada E Tinggalkan 7 Titik Bekas Peluru

Dari pihak eksternal, Kompolnas dan Komnas HAM juga dilibatkan.

Jenderal Sigit berharap kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan, objektif, dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota. “Kami juga ingin peristiwa yang ada ini betul-betul bisa menjadi terang,” ungkapnya.

“Tim bergerak sehingga rekomendasi dari tim gabungan eksternal dan internal yang telah kita bentuk ini menjadi masukan yang akan digunakan untuk menindaklanjuti bisa kita dapatkan untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan yang ada,” sambungnya.

Kapolri juga mengatakan ada dua kasus yang mencuat di balik penembakan antar Polisi ini.  Di antaranya dugaan percobaan pembunuhan dan dugaan kekerasan terkait pencabulan.

Untuk menyelidiki kasus ini, lanjut Sigit, ia telah meminta Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri untuk ikut membantu pengusutan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Tewasnya Brigadir J Banyak Kejanggalan, Komisi III DPR Berencana Panggil Kapolri

“Tentunya terkait dengan penanganan kasus ini pun walaupun ditangani oleh Polres Jakarta Selatan, namun kita tetap minta diasistensi oleh Polda dan Bareskrim Polri,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus penembakan antar Polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terjadi pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB. Penembakan ini menewaskan Brigadir J.

Menurut pihak kepolisian, senjata yang digunakan dalam penembakan antar Polisi ini jenis Glock dan HS.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat, kebetulan yang melapor adalah pejabat Polri, yaitu Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo adanya kejadian di rumah beliau,” kata Kapolres  Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi, Selasa (12/7/2022).

“Melalui Kasat Rekrim yang memimpin tim untuk melakukan pengecekan TKP dan olah TKP, setelah itu prosedur sama seperti peristiwa lain. Semua masyarakat kita anggap sama pada asas Equality before the law,”" ujar Kapolres. (disway.id)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id