Tewasnya Brigadir J Banyak Kejanggalan, Komisi III DPR Berencana Panggil Kapolri

Tewasnya Brigadir J Banyak Kejanggalan, Komisi III DPR Berencana Panggil Kapolri

ENIMEKSPRES.CO.ID, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto berencana memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk meminta penjelasan terkait aksi saling tembak yang menewaskan Brigadir J.

Bambang menilai, banyak kejanggalan dari insiden yang terjadi di rumah Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut.

“Ada kejanggalan tentu. Tapi kejanggalan itu apanya? antar Polri bagaimana caranya tembak menembak. Kalau kau sama aku berkelahi biasa, sipil. Tapi kalau aparat begini kan ngeri bos,” kata Bambang dalam konferensi pers, Selasa (12/7/2022).

Selain itu, Bambang juga menyampaikan pihaknya akan mengundang perwakilan dari Pengamanan Internal (Paminal) untuk memberikan penjelasan secara rinci.

“Aksi tembak menembak yang terjadi di kediaman Sambo (Kadiv Propam Polri)  itu menjadi hal yang mengkhawatirkan bagi Komisi III DPR,” ujarnya.

BACA JUGA: RKUHP Baru: Menghina Presiden dan Wakil Presiden Terancam Penjara 5 Tahun

Bambang mengingatkan, senjata api yang digunakan oleh polisi saat bertugas dibeli menggunakan uang rakyat. Atas dasar itu, penggunaan senjata api tidak mudah karena harus sesuai dengan aturan perundang-undangan.

“Dalam peraturan kepolisian pun tentu memegang senjata tidak gampang. Itu ada peraturannya. Kalau enggak salah peraturan Polri Nomor 1 Tahun 2022,” katanya.

“Di Pasal 8 clear sekali, bahwa harus dapat izin atasan, tes psikologi, dan sebagainya, tetapi atas tembak menembak ini yang korban antar aparat kepolisian,” sambungnya.

Aksi polisi tembak polisi ini terjadi di rumah Sambo yang terletak di Jakarta Selatan. Dalam insiden ini, Brigadir J meninggal dunia.

Pelaku penembakan merupakan seorang ajudan pengamanan Kadiv Propam berinisial Bharada E.

Menurut Polri, Brigadir J terlibat aksi saling tembak dengan pelaku usai istri dari pejabat Polri itu berteriak.

BACA JUGA: Ayu Ting Ting Dilaporkan Warga Empat Lawang ke Polda Bengkulu, Ini Kasusnya

Karopenmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menyebut Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo. Setelah itu, Bharada E yang mendengar teriakan sontak mendatangi tempat kejadian.

“Itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke istri Kepala Kadiv Propam (Ferdy Sambo) itu benar,” kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (11/7/2022) kemarin.

Ia pun menyebutkan Brigadir J sempat panik lantaran bertemu dengan Bharada E ketika hendak keluar kamar.

Menurut Ramadhan, total 7 tembakan yang dikeluarkan oleh Brigadir J. Namun tak ada peluru yang mengenai Bharada E.

Ramadhan berujar, hal ini disebabkan jarak tembakan Brigadir J sekitar 10 meter dari lantai bawah.

Tembakan itu dibalas sebanyak 5 kali oleh Bharada E dan beberapa di antaranya mengenai korban hingga tewas. (disway.id)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id