Usai Bunuh Ayah Tiri, Pelaku Kabur ke Bengkulu hingga Akhirnya Menyerahkan Diri

Usai Bunuh Ayah Tiri, Pelaku Kabur ke Bengkulu hingga Akhirnya Menyerahkan Diri

SK, tersangka pembunuhan terhadap ayah tiri di Empat Lawang saat diamankan di Polsek Pendopo, Empat Lawang. Foto : SUMEKS.CO/DNN--

ENIMEKSPRES.CO.ID, EMPAT LAWANG - Harianto (40) warga Kampung VI, Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumsel dibunuh oleh anak tirinya, SK alias Mulkan.

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di kebun karet Desa Bandar Agung, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel pada Jumat (8/7/2022) dini hari lalu.

SK, Roaini (ibunya), dan adik sepupunya AS (15), akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Kota Padang, Polres Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, pada Minggu (10/7/2022) sekira Pukul 10.00 WIB.

Berdasarkan keterangan SK saat ditemui awak media di Polsek Pendopo, Empat Lawang, terungkap kejadian pembunuhan yang terjadi di kebun sawit itu. Bermula saat dirinya mendengar teriakan ibunya (Roaini) di pondok di mana mereka tempati.

BACA JUGA: Pria di Empat Lawang Dibunuh Anak Tiri, Ini Pemicunya

“Saya mendengar teriakan ibu dari pondok yang tak jauh dari lokasi pondok. Saya langsung menghampiri dan melihat ibu sudah luka di bagian kepala karena ditembak menggunakan senapan angin,” katanya, dikutip Selasa (12/7/2022).

SK kemudian melihat ibunya hendak dipukul menggunakan senapan angin. “Langsung saya bacok kaki ayah menggunakan parang. Kemudian saya tusuk di bagian rusuk sebanyak kurang lebih 8 kali,” kata SK.

Saat itu korban langsung terkapar meninggal di tempat. Selanjutnya pelaku langsung menguburkan korban di area kebun tak jauh dari lokasi kejadian.

BACA JUGA: Ayu Ting Ting Dilaporkan Warga Empat Lawang ke Polda Bengkulu, Ini Kasusnya

“Setelah saya bacok dan terkapar kaku, langsung saya menggali kubur dan meminta bantuan kepada adik sepupu saya untuk mengangkat korban dan langsung saya kuburkan sendiri,” terang Mulkan.

Sementara itu, Kapolsek Pendopo, AKP Gunawan, mengatakan pihaknya telah mengamankan tiga terduga pelaku di tahanan Polsek Pendopo setelah melakukan penjemputan di Polsek Kota Padang.

“Kami telah berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku yang melakukan pembunuhan terhadap Herianto. Satu orang telah kami tetapkan sebagai pelaku dan dua orangnya lagi masih dalam pemeriksaan, dan masih kami tetapkan sebagai saksi,” Kata AKP Gunawan, Senin (11/7/2022) kemarin.

BACA JUGA: Pemilik Warung Manisan di Tanjung Enim Ditemukan Tewas Terpanggang

Dijelaskannya, motif pelaku melakukan hal tersebut, lantaran melihat ibunya yang dipukuli oleh korban Harianto. Usai menguburkan korban, pelaku melarikan diri ke wilayah Bengkulu.

“Motifnya sendiri bermula adanya cekcok suami istri dan sang suami mengambil senapan angin lalu menembaknya dan melukai sang istri. Lalu pelaku datang membacok korban, dan beberapa tusukan mengenai bagian yang sangat fatal yakni tulang rusuk, sehingga menyebabkan korban Harianto meninggal di tempat,” ulasnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku yang menyerahkan diri tersebut, pihaknya mendapatkan titik lokasi di mana korban dikuburkan. “Saat ini terduga pelaku berikut barang bukti, dua buah senjata tajam jenis pisau dan parang, serta linggis untuk menggali kubur dan baju dikenakan korban diamankan,” tambahnya.

Tersangka diancam melanggar Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (sumeks.co/dnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: