Terlebih, beberapa truk angkutan batu bara kurang menutup rapat bak truk menggunakan terpal, sehingga Beberapa material batu bara terlihat ada yang jatuh dari atas truk.
BACA JUGA:Polres Muara Enim Polda Sumsel Kembali Ungkap Kasus Batu Bara Ilegal, Segini Barang Buktinya
BACA JUGA:5 Orang Kaya di Indonesia Berkat Batu Bara
"Ada yang berukuran kecil maupun jenis tronton yang ujungnya sering membuat macet," bebernya.
Ilham mengharapkan, Pemerintah bisa segera menindak angkutan yang melintas.
Terlebih lagi, secara aturan angkutan industri seperti pertambangan harus memiliki jalan khusus.
"Secara pasti saya tidak paham proses izinnya bagaimana, hanya saja kami minta agar tidak melintas di sini, ya susah mas, mau nyalip susah beriringan banyak debu, apalagi bawa anak kecil kasihan," katanya.
BACA JUGA:Tambang Batu Bara Ilegal Meresahkan, Tapi Seolah Dilema
BACA JUGA:Kaffah Dukung Pihak Berwajib Tertibkan Tambang Batu Bara Ilegal, Kementerian ESDM Sebut Begini
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Masyarakat Suka Lingkungan Hidup (Gemasulih) Kabupaten Muara Enim, Andi Candra, ikut menyoroti dampak debu batu bara yang memperkelam wajah taman-taman kota di Muara Enim.
Ruang terbuka hijau (RTH) yang dibangun melalui taman-taman di sepanjang jalan menjadi sia-sia.
"Jika begini, bagaimana keseimbangan lingkungan akan terwujud dan masyarakat akan terselamatkan dari pencemaran dan polusi udara," kata Andi.
Selain itu, mobilitas angkutan batu bara ini juga merugikan banyak pihak.
Terutama para pengguna jalan raya dan pedagang yang menjajakan dagangannya di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman.