“Lebih kurang setengah jam, jadi tidak benar langsung datang narkoba langsung kena tangkap,” kata Agung.
Syahabudin diamankan dan sudah menjalani pemeriksaan serta didampingi pengacara yang disediakan pihak kepolisian.
BACA JUGA:3 Pelaku Bobol Rumah Diringkus Team Puma Polsek Gelumbang, Lihat Tuh Tampangnya
“Kalau berdasarkan BAP dia mengakui, soal dia mengganti pengacara dan mau merubah keterangan, ya kita tidak masalah dan itu hak yang bersangkutan. Yang jelas untuk Syahabudin hasil tes urine yang bersangkutan positif,” tambah dia.
Terkait laporan ke Propam Polda Sumsel, pihaknya juga mempersilahkan.
“Yang jelas kita sudah melakukan sesuai prosedur,” pungkasnya. (*)