Kasatresnarkoba Polres Muba Dicopot, Diduga Buntut Penjebakan Terhadap Tersangka Narkoba

Kasatresnarkoba Polres Muba Dicopot, Diduga Buntut Penjebakan Terhadap Tersangka Narkoba

Kasatresnarkoba Polres Muba AKP Agung Wijaya Kusuma menunjukkan video rekaman CCTV dari toko tersangka Syahabudin belum lama ini. Foto : TOMI/SUMEKS/DNN--

MUBA, ENIMEKSPRES.CO.ID - Kasatresnarkoba Polres Muba Dicopot dari jabatannya.

Pencopotan tersebut diduga karena buntut laporan warga Sungai Lilin, Kabupaten Muba, Sumsel.

Laporan warga itu atas dugaan penjebakan terhadap tersangka narkoba.

Atas laporan ke Propam Polda Sumsel, Kapolda Sumsel akhirnya mencopot oknum Kasatresnarkoba Polres Muba.

BACA JUGA:Tak Sampai 24 Jam, Polisi Berhasil Ringkus Sindikat Pencurian Mobil, Tuh Tampang Pelakunya!

Informasi yang didapat, Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, mengeluarkan TR bernomor: ST/314/IV/KEP./2023 tertanggal 22 April 2023.

Surat TR tersebut ditandatangani langsung Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajat Hariwibowo.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, dikonfirmasi terkait hal tersebut belum bisa dikonfirmasi.

Sementara diberitakan sebelumnya, SatresresnarkobaPolres Muba menegaskan hasil tes urine terhadap tersangka Syahabudin positif narkoba.

BACA JUGA:Truk Bermuatan 35 Ton Batu Bara Ilegal Diamankan Polisi, Tuh Mobilnya

“Penangkapan dan proses pemeriksaan terhadap pelaku sudah sesuai prosedur,” jelas Kapolres Muba, AKBP Siswandi melalui Kasatresnarkoba, AKP Agung Wijaya Kusuma, beberapa waktu lalu.

AKP Agung menerangkan bahwa penangkapan berawal dari informasi yang diterima pihaknya, sehingga dilakukan proses penangkapan.

“Saat penangkapan pun juga sudah sesuai prosedur dan dihadiri 2 orang saksi,” terangnya.

Billy De Oscar, S.H dari Law Office Budi and Partners, sebagai kuasa hukum Syahabudin, menegaskan pihaknya juga memiliki bukti kuat berupa rekaman CCTV di dalam toko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: