Kasatresnarkoba Polres Muba Dicopot, Diduga Buntut Penjebakan Terhadap Tersangka Narkoba

Senin 24-04-2023,07:08 WIB
Reporter : Andre
Editor : Andre

“Kami punya bukti CCTV tanggal 19, 20, dan 21 Maret 2023 sebelum penangkapan terhadap klien kami dan sudah kami serahkan kepada penyidik,” kata Billy De Oscar didampingi Faisal Ismet, S.H kepada awak media.

Untuk diketahui, seorang penjual beras di Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) diduga dijebak oknum polisi yang bertugas di Satresnarkoba Polres Muba.

Imelda Santi (40) warga Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Jambi, Pasar Sungai Lilin, Muba, menceritakan penjebakan yang dialami suaminya, Syahabuddin (43).

Kata Imelda Santi, suaminya digerebek karena kedapatan menyimpan dan memiliki narkotika golongan satu, yakni pil ekstasi sebanyak 2 butir pada 21 Maret 2023 sekitar pukul 16.00 WIB dan kini sudah ditahan di Polres Muba.

BACA JUGA:Polsek Rambang Tangkap Pencuri Baterai BTS, Tuh Orangnya

Imelda menduga kuat suaminya dijebak setelah melihat dari rekaman kamera CCTV yang ada di tokonya.

"Saya curiga dan langsung membuka rekaman CCTV. Dalam rekaman ada seseorang dengan sengaja telah melempar barang di dekat meja kasir," terang Imelda kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Subdit Wabprof Bid Propam Polda Sumsel, pada Senin 10 April 2023 lalu.

Imelda lebih curiga lagi ketika orang yang mengaku polisi saat datang langsung mengarah ke arah depan meja kasir tanpa terlebih dulu menggeledah ke arah yang lain.

Imelda didampingi Syahabuddin, Billy De Oscar dari Law Office Budi and Partners sebagai kuasa hukum dari suaminya.

BACA JUGA:Terlibat Narkoba, Pria Ini Diringkus Tim Lakid Polsek Lawang Kidul dengan BB 4 Paket Sabu dan 1 Paket Ganja

Billy menjelaskan, awalnya penggerebekan yang dilakukan oleh petugas dari Satresnarkoba Polres Muba pada 21 Maret 2023 sekitar pukul 16.00 WIB.

"Klien kami tengah menunggu toko beras dan tiba-tiba didatangi sekitar 6 orang yang diduga anggota polisi," terang Billy.

Billy menjelaskan, tokoh kliennya digeledah hingga akhirnya menemukan barang bukti (BB) narkoba.

"Awalnya klien kami tidak mengetahui apa dan setelah di kantor polisi klien baru tahu ternyata BB itu narkoba jenis pil ekstasi," tegas Billy didampingi Faisal Ismet.

BACA JUGA:Polda Sumsel Kembali Ungkap Kasus BBM Solar Oplosan Ratusan Liter, 9 Orang Diamankan

Dia mengungkapkan, diduga orang yang dengan sengaja melempar barang bukti itu yang awalnya terlebih dulu membeli beras sebanyak 5 kg.

Kategori :