BACA JUGA:Polres Lahat Gerebek Diduga Lokasi Aktivitas Penimbunan BBM Subsidi
Penggerebekan sendiri dilakukan oleh Tim Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, pada Sabtu 7 Januari 2023 pekan kemarin.
Namun sayang Tim Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel tidak berhasil mengamakan pelaku di gudang BBM ilegal tersebut.
Kemudian tim melakukan interogasi terhadap saksi-saksi yang ada di sekitar lokasi.
Juga diamankan sejumlah barang bukti.
BACA JUGA:Timbun BBM Subsidi Jenis Solar, Pelaku: Butuh Uang Pak
BACA JUGA:Jual BBM Subsidi Jenis Solar, 2 Warga Tanjung Lalang Muara Enim Diringkus Polisi
Tim juga memasang garis polisi atau police line pada gudang tersebut agar TKP tetap dalam jeadaan steril.
Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan, antara lain 2 unit mobil tangki, 3 unit mobil truk, serta 1 unit truk tangki.
Kemudian, diamankan juga 9 buah drum berisikan solar, 61 buah tendon air berisikan BBM solar, serta 3 unit mesin pompa.
Lalu, ada juga mesin penghisap air, dan 11 karung zat pemutih (bleaching), serta 15 jerigen air keras.
BACA JUGA:Pengoplos BBM Subsidi di Muara Enim Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar
Kini kesemua barang bukti tersebut sudah dibawa ke Polda Sumsel, dan beberapa barang bukti lain diamankan di Polsek Kertapati.
Tidak menyerah, tim Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, pada Minggu 8 Januari 2023 kembali melakukan operasi mengejar pelaku pemilik gudang BBM oplosan tersebut dibackup anggota gabungan dari Polrestabes Palembang dan BPH Migas.