Bahkan, katanya, praktik penimbunan atau pengoplosan BBM subsidi di Sumsel, khususnya di Kota Palembang masih marak.
"Jelas sekali dan ini permainannya sangat marak. Bahkan mohon maaf di pusat kalau dikategorikan Palembang (Sumsel) ini adalah zona merah,” kata Abdul Halim, saat hadir dalam konferensi pers ungkap kasus penggerebekan gudang pengolahan BBM ilegal di Kertapati, dikutip dari sumeks.co, Senin 9 Januari 2023.
Padahal, kata Abdul Halim, Polda Sumsel dan jajaran sudah berulang kali melakukan operasi BBM Ilegal dengan menangkap para pelakunya.
Kata Abdul Halim lagi, bahwa banyak ditemukan permainan terkait penyelewengan BBM tersebut.
BACA JUGA:Hati-hati! Ini Dampak Buruk Kendaraan yang Menggunakan BBM Oplosan, Nomor 5 Paling Ditakuti
“Kami dari BPH sangat mensupport full penegakkan hukum yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Sumsel," tegas Abdul Halim.
Lebih jauh ia mengatakan, maraknya penyelewengan BBM ini diduga dipicu disparitas harga yang tinggi.
Diketahui, untuk harga BBM jenis solar industri resminya dijual seharga Rp18 ribuan per liter.
Sedangkan untuk BBM solar subsidi dijual hanya seharga Rp6.800 per liter.
BACA JUGA:Timbun BBM Subsidi untuk Dijual Lagi, Sopir Truk Ini Diringkus Polisi
Atau ada disparitas harga hingga lebih kurang Rp11 ribu per liternya.
"Aksi penyelewengan ini tidak ada pemasukkan ke kas negara dan ini menjadi tugas kita bersama-sama untuk memberantasnya," ajak Halim.
Diberitakan sebelumnya, Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel kembali menggerebek gudang pengolahan BBM subsidi jenis solar.
Kali ini, tim menggerebek gudang BBM solar yang berlokasi di Jalan Mayor Jenderal Satibi Darwis, Kecamatan Kertapati, Palembang Sumsel.